Bebas Januari 2019, Ahok Ternyata Bisa Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Mau Lakukan Hal Ini

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ahok ternyata bisa bebas lebih cepat,

Editor: bandot
TRIBUNNEWS
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari mobil tahanan menuju LP Cipinang Jakarta Selasa (09/05/2017) 

TRIBUNJAMBI.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas lebih cepat dari penjara.

Ahok sendiri diperkirakan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019 mendatang.

Tetapi, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ahok ternyata bisa bebas lebih cepat, yakni pada 20 Januari 2019.

Namun, jika Ahok ingin bebas tanggal 20 Januari, ia harus mengajukan remisi dan mengambil cuti tahanan menjelang bebas.

Tribunjambi.com mengutip dari Warta Kota seperti disampaikan Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Narkotika klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

"Ahok Insyallah 20 Januari dibebaskan karena remisi, tapi yang bersangkutan sebenarnya bisa dapat cuti menjelang bebas. Jadi data di kami mungkin Ahok bisa bebas tanggal 24 januari 2019," ungkap Utami.

Baca: Ramalan Gus Dur tentang Ahok jadi Presiden akan Terbukti? 6 Ramalan Lain Telah Terbukti

Baca: Sifat Asli Ahok Terungkap Setelah Mendekam Lama di Dalam Penjara, Ternyata . . .

Baca: Hanya Ingin Bergabung ke PDIP, Ahok Disebutkan Sosok Berikut Inginkan Posisi ini

Meski begitu, Utami menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok apakah ingin mengambil cuti menjelang bebas atau tetap bebas murni pada 24 Januari 2019.

"Kalau beliau mengajukan cuti menjelang bebas kemungkinan bisa lebih cepat. Itu haknya, kalau beliau nanti mau," terang Utami.

Sebelumnya, Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 silam.

Hakim memvonis Ahok selama 2 tahun penjara.

Siapkan Kejutan Saat Bebas

Belum juga bebas dari penjara nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok telah jadi bahan perbincangan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperkirakan bakal bebas pada tanggal 24 Januari 2019 mendatang.

Saat bebas pada akhir januari 2019 nanti Ahok disebut-sebut bakal membuat kejutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved