Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Sekda Muarojambi Rahasiakan Pesan BPK
Pemkab Muarojambi akan menindak lajuti beberapa saran dan masukan dari BPK RI.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bupati Muarojambi, diwakili Sekretaris Daerah, M Fadhil Arief dan Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah tahun anggaran 2018.
Penerimaan laporan ini dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi pada Selasa (11/12). Sekda mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan pemeriksaan awal yang akan dilakukan oleh BPK.
"Alhamdulillah kita sudah menerima hasil pemeriksaan LHP pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah tahun anggaran 2018. Ini masih pemeriksaan permulaan," ujar Sekda.
"LHP tersebut ada beberapa saran dan masukan yang diberikan kepada Pemda Muarojambi dalam pengelolaan keuangan Tahun 2018. Dari LHP awal ini ada beberapa saran yang diberikan kepada Pemkab Muarojambi," sambungnya.
Baca: 500 Peserta Ikut Tes SKB, Pemkab Muarojambi Masih Kekurangan PNS
Baca: Dapat Penghargaan Daerah Peduli HAM, Robby: Ini Sebagai Garansi Kalau Tanjabtim Ramah
Baca: Pemilu 2019, Jumlah DPT Batanghari Berkurang 131 Orang, Ini Sebab dan Rinciannya
Baca: Tak Pandai Berenang, Bocah Kelas V SD Tenggelam di Sungai Tebo
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci masukan tersebut. M. Fadhil Arief mengatakan bahwa Pemkab Muarojambi akan menindak lajuti beberapa saran dan masukan dari BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah ini.
"Nanti saran dan masukan ini akan kita lajuti dalam waktu 60 hari ke depan," pungkasnya.