Pemilu 2019, Jumlah DPT Batanghari Berkurang 131 Orang, Ini Sebab dan Rinciannya

Dari hasil rapat pleno terbuka KPU Batanghari, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Batanghari alami pengurangan sebanyak 131 pemilih.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Kantor KPU Batanghari 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Dari hasil rapat pleno terbuka Komisi pemilihan umum KPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Batanghari alami pengurangan sebanyak 131 pemilih.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua pada 9 Desember 2018, ditetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 sebanyak 192.629 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 98.051 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 94.578 pemilih.

Baca: Terkendala Anggaran, PSSI Tanjab Barat Minta Pemprov Undur Jadwal Gubernur Cup

Baca: Makin Brutal! KKB di Papua Serang Pos TNI di Distrik Yigi yang Baru Dibangun, Bahkan Lukai 2 Tentara

Baca: Jadwal Liga Champions Malam Ini dan Rabu, RCTI Siarkan Liverpool-Napoli dan Madrid-CSKA

Sementara berdasarkan hasil DPTHP pertama jumlah DPT ditetapkan sebanyak 192.760 pemilih. Jika dibandingkan dengan DPTHP kedua. Terjadi pengurangan jumlah mata pilih sebanyak 131 pemilih. Terdiri dari 95 orang pemilih laki-laki dan 36 orang pemilih perempuan.

“Penyebab terjadinya pengurangan DPT ini dikarenakan ada yang meninggal dunia dan ada yang berpindah domisili,” ujar Ketua KPUD Batanghari Abdul Kadir.

Lebih lanjut katanya, orang-orang yang terdaftar dalam DPT tersebut akan mengikuti pemilihan umum di 915 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 8 kecamatan, 124 desa dan keluarahan.

Pengurangan DPT tersebut terdapat di enam kecamatan, di antaranya di Kecamatan Muarabulian, Maro Sebo Ilir, Pemayung, Muara Tembesi, Batin XXIV dan di Kecamatan Mersam.

“Harapannya dengan dilaksanakan DPTHP kedua, terjadi pemukhtahiran mata pilih di Batanghari, sehingga pada Pemilu 2019 tidak lagi terjadi persoalan terkait mata pilih,” kata Abdul Kadir.

Baca: Tak Pandai Berenang, Bocah Kelas V SD Tenggelam di Sungai Tebo

Baca: Masalah Kelangkaan Gas LPG Tak Kunjung Selesai, Pemkab Merangin Kumpulkan Agen

Baca: Novel Baswedan: Pegawai KPK Diculik, Diteror, Tidak Ada Diungkap

Baca: ASUS Resmi Kenalkan ZenFone Max Pro M2 dan ASUS ROG Phone

Sementara itu, dari hasil DPTHP kedua tersebut juga ditetapkan pemilih penyandang disabilitas sebanyak 360 pemilih. Terdiri dari tuna daksa 61 pemilih, tuna netra 67 pemilih, tuna rungu atau wicara 92 pemilih, tuna grahita 68 pemilih dan disabilitas lainnya 72 pemilih.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved