Pengurangan Jam Pelajaran di SMAN 12, Ini Tanggapan Wakil DPRD Provinsi Jambi
Ia menegaskan penerapan ini sangat fatal dilakukan. Hal ini akan membuat kewalahan ketika melakukan ujian kenaikan kelas nantinya.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait masalah pengurangan jam pelajaran di SMAN 12 Kota Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, angkat bicara. Menurutnya, penerapan tersebut sangat merugikan siswa dan orang tua siswa.
Menurut Syahbandar, sistem belajar dengan waktu hanya 25 menit untuk satu jam pelajaran akan berdampak buruk bagi siswa, pasalnya mutu pendidikan tidak akan maksimal didapatkan oleh siswa.
"Siapa yang bia menjamin siswa itu bisa pintar dan memahami pelajaran jika dipotong jam belajarnya setiap hari. Ini sangat merugikan," tuturnya.
Baca: Ini Komentar Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Soal Jam Belajar Siswa di SMAN 12
Baca: 20 Hari Dibuka, Ini Jumlah Pendaftar Beasiswa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Ia menegaskan penerapan ini sangat fatal dilakukan. Hal ini akan membuat kewalahan ketika melakukan ujian kenaikan kelas nantinya.
"Saya jamin pasti siswa disana sebagian mengeluh dengan kebijakan itu, cuman mereka takut untuk mengutarakanya kepada pihak sekolah," katanya.
Ia berharap Dinas Pendidikan segera memgambil tindakan secepatnya mengingat saat ini sudah berjalan cukup jauh proses belajar mengajar.
"Dinas pendidikan harus cepat menyelesaikan masalah ini, bagaimana solusinya, jangan sampai ada timbul masalah baru," ujarnya.
Baca: Bukan Kopassus Tapi Sama Mengerikannya! Pasukan Antigerilya Kostrad Inilah yang Diterjunkan Buru KKB
Baca: BREAKING NEWS. Nginap, Pendemo di Kantor Bupati Sarolangun,Dirikan Tenda dan Bawa Peralatan Dapur
Menurutnya, jika memang akan dipindahkan, diharapkan bisa dilakukan pada bulan Desember ini. Karena jika sudah masuk Tahun 2019, pelajaran jangan sampai diganggu gugat.
"Kalau memang mau dipindahkan, ya segeralah, jangan ditunda tunda lagi. Kasian anak anak ini mau belajar seperti sisww disekolahan lain," katanya.
Syahbandar menegaskan DPRD Provinsu Jambi akan segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maupun pihak SMAN 12 Kota Jambi jika masalah ini belum menemukan titik terang.
"Tentu akan kita panggil melalui komisi yang membidanginya. Akan kita tanyakan masalahnya dimana nanti," tegasnya. (*)
Baca: PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Pengangkatan Guru Honorer, Pemkab Muarojambi Tunggu Juknis
Baca: Beredar Kabar TNI Gunakan Bom Serang KKB, Wiranto Angkat Bicara: Tidak Ada!
Baca: Kopassus Bantah Turunkan Satgultor 81 yang Akrab Disebut Pasukan Siluman Untuk Buru KKB di Papua