Ini Komentar Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Soal Jam Belajar Siswa di SMAN 12
"Bukan jam mengajarnya kurang. Tetap sesuai aturan. Siswa tetap tidak dirugikan," lanjutnya.
Penulis: rida | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah jam belajar siswa di SMAN 12 Kota Jambi, dipastikan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Abdul Mukti, tetap sesuai aturan.
Menurut Mukti, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kepindahan SMAN 12 ke gedung IKABAMA. Dijelaskannya, tanah IKABAMA masih milik aset Pemrintah Provinsi Jambi.
"Saat ini, sedang masa transisi sehingga jam mengajar diatur sedemikian rupa, agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun tetap tidak merugikan siswa," jelasnya.
"Bukan jam mengajarnya kurang. Tetap sesuai aturan. Siswa tetap tidak dirugikan," lanjutnya.
Baca: BREAKING NEWS. Nginap, Pendemo di Kantor Bupati Sarolangun,Dirikan Tenda dan Bawa Peralatan Dapur
Baca: Bukan Kopassus Tapi Sama Mengerikannya! Pasukan Antigerilya Kostrad Inilah yang Diterjunkan Buru KKB
Baca: Sebulan Lagi Dihadiahi Ginjal oleh Suami, Wanita Muda Ini Malah Bernasib Tragis di Kamar Mandi
Pengaturan jam mengajar siswa SMAN 12 Jambi, saat ini dilakukan untuk mengurangi intensitas pertemuan dengan siswa dari SMKN 3 yang sebagian juga masih belajar di lokasi yang sama.
"Ini penting dilakukan untuk mengurangi gesekan antar siswa SMAN 12 dan SMKN 3 yang sempat terjadi," ujarnya.
Mukti memastikan, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya. Saat ini pihak sekolah bersama Biro Aset dan Yayasan IKABAMA sedang membahas dan mempersiapkan perpindahan sekolah.
Sehingga ia memastikan bahwa kebijakan pengaturan jam sekolah yang saat ini yang dilakukan sekolah adalah yang terbaik untuk seluruh siswa agar proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.(*)
Baca: PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Pengangkatan Guru Honorer, Pemkab Muarojambi Tunggu Juknis
Baca: 5 Tahun Terakhir, Segini Jumlah Kasus HIV-AIDS di Bungo
Baca: 7 Peserta Tidak Hadir di Tes SKB CPNS Kabupaten Muarojambi