PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Pengangkatan Guru Honorer, Pemkab Muarojambi Tunggu Juknis
"Sampai saat ini, kita belum menerima juknisnya secara rinci, tapi memang kita sudah memberikan data ke PDK bahan dari BKN," jelasnya, Selasa (11/12)
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Terkait pengangkatan honorer sesuai dengan wacana presiden di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Muarojambi, hingga saat ini juknis mengenai hal tersebut belum ada.
Hal ini disampaikan oleh Buya Nahri, Kepala Bidang pengangkatan Pensiun dan Data BKD Kabupaten Muarojambi.
Menurutnya, terkait pengangkatan honorer tersebut, pihaknya belum mendapatkan ketentuan secara rinci. Meskipun memang saat ini pihaknya sudah memberikan data mengenai tenaga honorer kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi.
Baca: PP No 49 Tahun 2018 Resmi Terbit, Guru Honorer Dibawah 35 Tahun Jadi CPNS, Diatas 35 Tahun Jadi PPPK
Baca: Beredar Kabar TNI Gunakan Bom Serang KKB, Wiranto Angkat Bicara: Tidak Ada!
Baca: 5 Tahun Terakhir, Segini Jumlah Kasus HIV-AIDS di Bungo
"Sampai saat ini, kita belum menerima juknisnya secara rinci, tapi memang kita sudah memberikan data ke PDK bahan dari BKN," jelasnya, Selasa (11/12/2018).
Pihaknya kata Buya Nahri, sudah menyerahkan kepada PDK sebanyak 143 data guru honorer dan 31 orang yang merupakan sisa K2 tahun 2013. Meskipun memang dikatakan oleh Buya, data guru honorer tersebut merupakan data mentah yang harus di verifikasi kembali.
"Data itu data mentah dari BKN pusat dari sisa K2, tapi sampai saat ini hasil verifikasi belum sampai disini. Berapa orang yang diatas usia 35 tahun, atau masih berada di tempat itu yang kita tidak tahu, karena belum ada verifikasi dari PDK," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya PP 49 Tahun 2018, sangat mengapresiasi dari peraturan tersebut. Ditambahkannya bahwa dengan adanya PP ini minimal memperhatikan tenaga honorer yang ada.
"Minimal pemerintah sudah memperhatikan kawan-kawan yang sudah mengorbankan waktunya. Mungkin dengan adanya PP ini bisa mengobati kekecewaan mereka yang mungkin pada saat penerimaan CPNS ini tidak lulus," sebutnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah sampai saat ini kebutuhan guru di Kabupaten Muarojambi sudah tercukupi, Buya mengatakan bahwa masih jauh dari kata cukup. Meskipun nantinya jika memang formasi guru dalam penerimaan CPNS semuanya lulus.
Baca: Lima Cara Mengatasi Sakit Gigi, Ada Cara Tradisional dengan Bahan Sederhana, Nyut-nyutan Hilang
Baca: Kopassus Bantah Turunkan Satgultor 81 yang Akrab Disebut Pasukan Siluman Untuk Buru KKB di Papua
"Sebenarnya masih jauh dari cukup, belum terpenuhi. Karena data terakhir kita itu kekurangan guru sebanyak 700 an. Sedangkan dalam penerimaan CPNS formasi guru sebanyak 199. Sehingga kami mengharapkan tahun depan ada penerimaan guru," pungkasnya.(*)