Selain Harus Perawan, ini Beberapa Poin Utama Untuk Bisa Jadi Istri Seorang Anggota TNI

Selain Harus Perawan, ini Beberapa Poin Utama Untuk Bisa Jadi Istri Seorang Anggota TNI

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com
Annisa Pohan saat masih menjadi Persit 

Selain Harus Perawan, ini Beberapa Poin Utama Untuk Bisa Jadi Istri Seorang Anggota TNI 

TRIBUNJAMBI.COM - Wahai para wanita dengan pasanganmu yang merupakan seorang Tentara Naional Indonesia (TNI).

Bila memiliki rencana untuk ke jenjang yang lebih 'mantap' atau pernikahan, para wanita harus mengetahui syarat-syarat ini.

Pasalnya, menjadi seorang istri dari anggota TNI harus melewati beberapa tes.

Bukan hanya tes pengetahuan nasionalis, tapi poin utama adalah tes keperawanan.

Baca Juga:

Denjaka Pasukan Elite TNI AL yang Bikin Marinir AS Tercengang, Sering Disebut Hantu Air

Dibentuk Memerangi Teroris & Gerakan Separatis, Akankah TNI Akan Turunkan Kopassus dan Elite Lainnya

VIDEO: Inilah Sosok Egianus Kogoya, Pemimpin KKB di Papua yang Berani Menantang TNI Untuk Berperang

Tidak sampai di situ saja, banyak pula berkas yang harus dipenuhi sebelum didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA), atau ke tempat pengurusan lainnya sesuai keyakinan masing-masing.

Berkaca dari artis-artis yang menikah dengan seorang anggota TNI, apakah mereka melakukan hal dan tes yang berat tersebut.

Pada tahun 2013, ketika usianya menginjak kepala empat, Bella Saphira akhirnya dipersunting oleh TNI dan harus memenuhi syarat menjadi TNI.

Setelah cukup lama merahasiakan kehidupan asmaranya, artis yang telah malang melintang di jagat hiburan itu pun harus melalui tahapan rumit.

Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti dan Bella Saphira
Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti dan Bella Saphira (Tribun Timur/Darul Amri)

Ya, untuk menjadi istri seorang TNI yang bertugas menjaga keutuhan NKRI, aturan ketat harus diberlakukan.

Termasuk mengenai bagaimana ketentuan menikah.

Nah, calon istri prajurit TNI mau tidak mau harus memenuhi syarat yang telah ditentukan insitusi terkait.

Termasuk untuk melakukan tes keperawanan.

Lebih jauh, para istri prajurit militer nantinya akan tergabung dalam organisasi bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Baca Juga:

Tak Mau Terus Bersedih Zumi Zola Dipenjara 6 Tahun, Istri Bagikan Kabar Bahagia Ini

Dapat Rekor Muri, 4000 Lebih anak PAUD di Jambi, Menari Zapin Berayun

5 Poin Pesan Pastoral PGI Terkait Peristiwa Pembunuhan di Nduga Papua

Fungsi dari organisasi tersebut yakni untuk menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved