Peringati HUT Korpri ke-47, ASN Tanjab Barat Berikrar Perangi Narkoba

Ratusan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ikrarkan ASN bersih Narkoba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Ambok Tuo memimpin pengucapan ikrar anti narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat 

TRIBUNJAMBI.COM - KUALA TUNGKAL - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ikrarkan ASN bersih Narkoba. 

Pengucapan ikrar dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat Ambok Tuo yang diikuti ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat setelah upacara peringatan HUT Korpri ke-47 di halaman Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (29/11).

Pembacaan ini disaksikan Bupati Tanjab Barat Safrial dan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto serta Kepala BNNK Tanjab Timur-Barat AKBP Cecep Subaryat  dan jajaran Forkompimda.

Baca: Tak Lolos Tes SKD, Peserta Tes CPNS 2018 Bungo Masih Ada Harapan

Baca: APBD 2019 Sarolangun Diketok 1,4 T, Ini yang Jadi Fokus Cek Endra

Ikrar tersebut sebagai sikap tegas pernyataan ASN dan TKK Pemkab Tanjab Barat terhadap peredaran narkoba. Sebab penyalahgunaannya yang dinilai sudah sangat memprihatinkan bahkan mengancam bangsa Indonesia.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto menyampaikan apresiasi atas ikrar ASN/TKK Kabupaten Tanjab Barat itu, sebagai pelopor memerangi narkoba. 

Serta wujud melaksanakan Impres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca: Pendidikan di Bungo Bermasalah, Kekurangan Guru hingga Guru Menolak Ditempatkan di Daerah

Baca: VIDEO: Detik-detik Kedatangan Zumi Zola di Pemakaman Jenazah Zulkifli Nurdin

Menurut kepala BNN Provinsi Jambi ini adalah yang pertama di Indonesia ASN mengikrarkan anti Narkoba. Dan menjadi tonggak sejarah kebangkitan ASN Kabupaten Tanjab Barat di momen HUT Korpri ke-47 tahun 2018, untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"ASN Kabupaten Tanjab Barat sebagai aparatur Pemda pertama yang jadi pelopor ikrar lingkungan kerja tanpa Narkoba," serunya. 

Menurutnya ikrar bersama itu merupakan komitmen dan janji suci seluruh ASN untuk menolak dan memerangi Narkoba dan sejenisnya.

"Kami BNN apresiasi pak Bupati Safrial, dengan terobosannya dalam pencegahan narkoba di Tanjab Barat, pertama Peluncuran Kampung Anti Narkota di Tanjung Bojo dan hari ini aparaturnya menyatakan sikap memerangi Narkoba," tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved