Penertiban PKL
Lagi, Satpol PP Kabupaten Merangin Bongkar Lapak PKL
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin kembali menertibkan Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan tanpa aturan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin kembali menertibkan Pedagang Kaki lima (PKL) yang berjualan tanpa aturan.
Kali ini yang menjadi target operasi adalah PKL yang berada di sekitaran Pasar Rakyat Kabupaten Merangin, Senin (26/11).
Puluhan personil yang diturunkan langsung membuka dan membongkar lapak yang ditinggali para pedagang. Aturan mainnya, ketika berjualan, gerobak atau lapak tersebut harus dibawa pulang, tidak ditinggalkan begitu saja.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada perlawanan dari PKL, sebab sebelumnya petugas sudah memberikan surat teguran.
Baca: Melanggar Estetika, 120 Personel Satpol PP Merangin Diturunkan Untuk Tertibkan PKL