Buang Sampah Dihukum 2 Minggu Kerja Bakti. Di Daerah Ini Juga, Masyarakat Diminta Jadi 'Polisi'

Masyarakat akan melakukan patroli. Jika mereka menemukan orang yang membuang sampah, akan langsung ditangkap.

Editor: Deni Satria Budi
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Puluhan warga RT13, 14, dan 16 memblokir jalan lorong Pipa 16, kelurahan Beliung. Hal ini dilakukan warga karena sampah yang menumpuk di sepanjang jalan tersebut. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kolonel Kavaleri Purwadi, Komandan Sektor 7 Satgas Citarum, mengatakan, orang yang ketahuan membuang sampah sembarangan di wilayahnya dihukum kerja bakti dua minggu.

Purwadi mengatakan, wilayahnya mencakup sekitar 14 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Bandung yang teraliri Sungai Citarum. Selama ini, dari satu desa, sampah yang terkumpul mencapai 1-2 ton per hari.

“Satgas dah capek bersihin (Citarum). Kini, masyarakat yang jadi polisinya,” sebut Purwadi, saat menerima bantuan bank sampah dari Hartadinata Abadi, Senin (26/11/2018).

Baca: Panselnas Matangkan Jadwal Tes SKB CPNS 2018. Berikut Peraturan Baru Pemerintah yang Perlu Dipahami

Baca: Pemkot Terapkan Sanksi Perda Sampah

Masyarakat akan melakukan patroli. Jika mereka menemukan orang yang membuang sampah, akan langsung ditangkap.

“Yang sudah tertangkap dan dihukum ada 3. Saat sosialisasi ada 4 hingga 5 yang ditangkap,” ucapnya.

Begitupun saat ada pegawai yang ketahuan, tetap dihukum 2 minggu kerja bakti. Mereka terkena pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Baca: VIDEO: Puluhan Warga Blokir Jalang Lorong Pipa dengan Tumpukan Sampah

Baca: The Body Shop Hadir di Jamtos, Siap dengan Produk Bertema Christmas 

“Pakai mobil mewah, ketahuan buang sampah juga ditangkap. Masyarakat yang kini jadi polisinya,” tuturnya.

Bukan hanya yang membuang sampah sembarangan, masyarakat juga memantau pabrik yang membuang limbah. Jika menemukan pabrik yang membuang limbah ke Citarum, mereka akan melaporkannya.
“Masyarakat yang menemukan pabrik buang limbah ataupun masyarakat (buang sampah), saya berikan hadiah,” ucapnya.

Dengan berbagai langkah dan upaya ini, saat ini ia tidak menemukan lagi sampah seperti bangkai, kasur, ataupun kursi di aliran Sungai Citarum. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved