Fakta Pembunuhan Cik Tuti Iin Puspita, Sepasang Kekasih yang Jadi Tersangka Ngaku Dicekoki Narkoba

Dua pelaku pembunuhan Cik Tuti Iin Puspita wanita cantik di Jakarta Selatan, berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Merangin

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
Dua tersangka pembunuhan Ciktuti Iin Puspita yang ditangkap Polres Merangin. 

Fakta Pembunuhan Cik Tuti Iin Puspita, Sepasang Kekasih yang Jadi Tersangka Ngaku Dicekoki Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Dua pelaku pembunuhan Cik Tuti Iin Puspita wanita cantik di Jakarta Selatan, berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Merangin.

Mereka diamankan saat melintas di Kabupaten Merangin ketika hendak melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/11/2018) sore.

Pelaku adalah Nissa Regina (17) dan Gustian (24) yang merupakan sepasang kekasih yang tinggal di Jakarta.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembunuhan tersebut dilakukan keduanya karena kesal dengan korban. Sebab korban telah menipu pelaku.

Kepada petugas, Yustian mengatakan, pada malam kejadian, Senin (19/11), korban pulang ke kosannya sembari marah-marah dan bertengkar hebat dengan pacarnya.

Pertengkaran itu dipicu masalah uang cas.

Nissa yang juga bekerja sebagai wanita pendamping tamu klub malam itu, dijanjikan uang cas Rp 1,2 juta oleh korban.

Baca: Jelang Baim Wong Menikah, Paula Verhouven Sempat Marah Karena Hal Ini

Tapi nyatanya Nissa hanya diberi Rp500 ribu.

Kesal dengan pertengkaran itu, Yustian kemudian memukul korban dengan sebuah palu dibagian kepalanya.

Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.

Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas ditempat.

Karena panik, kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban didalam lemari pakaian.

Tak lama kemudian, kedua pelaku melarikan diri dengan menggunakan bus antar provinsi dengan tujuan Padang Sumatera Barat.

Baca: Gisella Ternyata Sudah Sejak Lama Niat Gugat Cerai, Baru Terucap Saat Keluarga Gading Makan Bersama

Baca: 5 Pasangan Ini Sempat Diduga Tidak akan Pernah Bersama, Nyatanya Kini Mereka Hidup Bahagia

Baca: Kisah Pemulung Selamatkan 30 Bayi dari Kematian dengan Cara Seperti Ini

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved