Tunggakan Listrik Pemkab Sarolangun Capai Rp600 Juta. Ini Penyebabnya
"Untuk penunggakan golongan 3 yaitu Pemda Sarolangun, itu mencapai angka Rp600 juta rupiah,” ujarnya.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tunggakan listrik Pemerintah Kabupaten Sarolangun per tanggal 19 November 2018, mencapai ratusan juta rupiah. Penunggakan tersebut terdiri dari Penerangan Jalan Umum ( PJU), dan Perkantoran Pemkab Sarolangun.
Manager PLN Rayon Sarolangun, Rinaldo mengatakan, tunggakan pembayaran listrik di lingkup Pemkab Sarolangun mencapai Rp600 juta.
"Untuk penunggakan golongan 3 yaitu Pemda Sarolangun, itu mencapai angka Rp600 juta rupiah,” ujarnya.
Baca: Desa Air Hitam Laut Belum Teraliri Listrik, PLN Janji Bangun Akhir Tahun Ini
Dia juga menjelaskan, dari angka Rp600 juta itu, Rp400 juta dari penunggakan Pemda Sarolangun berasal dari penerangan lampu jalan, dan hal itu berbanding terbalik dengan pelayanan yang sudah dilakukan oleh pihak PLN.
"Rp400 juta penunggakan itu dari penerangan lampu jalan, sedangkan pihak PLN sudah memberikan kontribusinya,” bebernya.
Baca: Gempa Hari Ini, Guncangan Magnitudo 5,2 Terjadi di Kepulauan Talaud, Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Selama ini PLN kata Rinaldo, sudah berupaya untuk melakukan komunikasi terkait dengan penunggakan tersebut. Pihaknya juga sudah menerima tanggapan dari pihak Pemda Sarolangun yang beralasan tidak adanya anggaran, dikarenakan gagalnya APBD-P perubahan tahun 2018.
"Kita sudah surati dan temui Pemda secara lansung, namun pemda beralasan penunggakan terjadi karena gagal disahkannya APBD P 2018," katanya.
Baca: Apa Maknanya Allah Bersemayam di Atas Arsy? Ini Kajian Ustaz Abdul Somad
Baca: Fachrori: Maulid Nabi Adalah Peringatan untuk Diri Agar Mengikuti Tauladan Rosulullah
Dia berharap adanya itikad baik dari Pemda Sarolangun terkait dengan penunggakan pembayaran listrik tersebut.
"Kami mohon sinergi Pemda Sarolangun dengan pihak PLN, dengan penunggakan listrik ini," harapnya.(*)