Motif Dendam Jadi Alasan Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Begini Hubungan Mereka di Facebook
TRIBUNJAMBI.COM -- Pelaku berinisial HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu
TRIBUNJAMBI.COM -- Pelaku berinisial HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
HS mengakui telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, pada Selasa (13/11/2018).
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Tersangka HS ini bahkan diketahui masih satu keluarga dengan korban bernama Maya Boru Ambarita.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo Yuwono, Kamis (15/11/2018).
Lebih lanjut, Kombes Argo Yuwono, pria berusia 30 tahun tersebut sudah tidak bekerja dan tinggal di sebuah indekos di Cikarang.
"Yang bersangkutan (HS) sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang," tambah Argo Yuwono.
Tersangka HS ini masih berstatus tersangka tunggal. Sementara itu, motif mengenai pembunuhan yang dilakukan HS ini adalah karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Lebih lanjut, tim TribunnewsBogor.com pun mulai memantau ke akun Facebook tersangka dan juga korban. Dalam akun Facebook tersebut, terlihat bagaimana hubungan tersangka HS dan korban, Maya Ambarita.
Dalam akun Facebook milik tersangka HS, ia rupanya berteman dengan korban.
Pun sebaliknya di akun Facebook milik korban, juga terpampang nama HS sebagai temannya.
Meski berteman di Facebook, baik HS maupun korban jarang menyukai status FB masing-masing. Tersangka HS terakhir kali mengunggah status terakhir di Facebooknya pada 11 Oktober malam.
Sementara korban, Maya Boru Ambarita terkahir kali mengunggah status di Facebook pada 12 November, sehari sebelum insiden mengerikan tersebut terjadi.
Meski begitu, polisi masih mendalami motif dendam yang diakui tersangka HS ini. Dari pemeriksaan, tersangka HS membunuh korban bernama Diperum Nainggolan (38) beserta istri, Maya Boru Ambarita (37) di ruang televisi dengan menggunakan linggis.
"Pengakuan tersangka menggunakan linggis. Sekarang kami sedang mencari (linggis itu)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).