Ratusan Izin Pangkalan Gas di Merangin Mati, Daerah dirugikan

Sepertinya permasalahan gas di Kabupaten Merangin sulit teratasi, selain jumlah dan pendistribusian yang tak tepat sasaran

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Ilustrasi. Puluhan warga Simpang Tiga Sipin Kota Jambi, Kamis siang (21/12/2017) mengantre di pangkalan gas di sana. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Sepertinya permasalahan gas di Kabupaten Merangin sulit teratasi, selain jumlah dan pendistribusian yang tak tepat sasaran, administrasi pangkalan pun dipertanyakan.

Dari lebih kurang 168 pangkalan gas di Kabupaten Merangin, hanya sekitar 24 pangkalan yang melakukan registrasi perizinan selebihnya tidak melakukan registrasi alias mati.

Kejadian ini sudah berlarut dari tahun-tahun sebelumnya, namun hingga saat ini, pangkalan tersebut masih beroperasi seperti biasa.

Informasi yang dihimpun, untuk satu pangkalan, biaya untuk registrasi izin yang harus dibayar dan masuk kedaerahan berkisar Rp 600 hingga Rp 900 ribu. Nah jika dalam satu tahun ada 140 pangkalan yang tidak melakukan registrasi, maka bisa dikalikan berapa kebocoran pendapatan daerah dari sektor ini.

Kepala dinas Perizinan Kabupaten Merangin Jangcik Moza membenarkan hal itu. Menurut dia, sampai saat ini belum begitu banyak yang melakukan registrasi perizinan pangkalan.

"Untuk tahun 2018, yang registrasi izin pangkalan hanya 20 pangkalan, selebihnya tidak melakukan registrasi," kata Jangcik Moza.

Dia mengatakan, semua pangkalan yang ada di Kabupaten Merangin ini dinaungi oleh tiga agen yaitu Haulabuanacom, Putra Siarang dan Amanah Mulia Utama.

Kata Jangcik, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait hal ini, sebab yang persoalan ini bukan hanya dari perizinan semata, namun ada stakeholder lain yang membidanginya, seperti dinas perdagangan, dan juga dari Agen.

"Yang paling berperan itu adalah agen. Kita bisa saja cabut izin, tapi kalau agen masih suplai gasnya ya percuma," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved