Dana Tamsil dan TKG Guru di Merangin, Segera Dicairkan
"Hari Senin (5/11) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan diterbitkan,” kata Pujo Sarwono, Minggu (4/11).
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ratusan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Merangin, agaknya bisa tersenyum. Sebab, Pemkab Merangin akan mengeluarkan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan tiga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, melalui Kasubdit Belanja Tidak langsung BPKAD Kabupaten Merangin, Pujo Sarwono mengatakan, Tamsil ini merupakan dana yang dialokasikan untuk guru non sertifikasi.
Baca: Kesal dengan Sikap Presiden, Forum Guru Honorer Ancam Tak Pilih Jokowi
Katanya, saat ini dana tersebut sudah ada. Dan, rencana dalam minggu depan mulai dicairkan.
"Hari Senin (5/11) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan diterbitkan,” kata Pujo Sarwono, Minggu (4/11).
Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Merangin, dana Tamsil untuk guru non sertifikasi tri wulan tiga tahun 2018 sebesar Rp 260.250.000. itu akan diberikan untuk 347 guru TK,SD dan SMP.
Baca: Atuk Kulup: Gaji Guru Honorer Belum Dibayar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Baca: Porprov 2018, Merangin Targetkan 7 Besar
Tak hanya itu, dana dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil dan dana tunjangan profesi guru bersertifikasi, juga segera dicarikan dan diambil oleh yang bersangkutan direkening masing-masing.
Menurut Pujo Sarwono, Tunjangan Khusus Guru (TKG) sesuai SPM yang diajukan oleh Dinas Pendidikan berjumlah 40 guru dengan jumlah dana sebesar Rp. 359,940.600,-. Sedangkan tunjangan profesi guru PNS berjumlah 824 guru dengan jumlah dana sebesar Rp. 9.622. 141.300,-.
“Segera dicairkan. Nanti silahkan cek direkening masing-masing," bebernya. (*)