Jumlah Peserta Lulus Seleksi Berkas Tiba-Tiba Bertambah, Peserta CPNS di Sarolangun Curiga
Rabu (24/10), Pemerintah Sarolangun kembali mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi berkas. Jumlahnya justru bertambah 33 orang.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Dari 2.347 pelamar CPNS di Kabupaten Sarolangun yang terdata oleh pusat, hanya 1.684 calon yang memenuhi syarat pengiriman berkas.
Setelah adanya pengumuman tersebut, pada Rabu (24/10), Pemerintah Sarolangun kembali mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi berkas. Jumlahnya justru bertambah 33 orang dan totalnya menjadi 1.717 orang.
Hal tersebut menimbulkan tanda tanya bagi peserta lain. Mereka menganggap hal tersebut aneh mengapa jumlah peserta lulus tahap verifikasi berkas bisa bertambah.
“Kok biso gituna, anehnyo namo-namo nyo yang lulus tu tercampur samo yang lamo, dak di pisahin, kito curiga pasti, sayo kan dak tau sistemnyo," kata Raden pelamar CPNS di Kabupaten Sarolangun.
Dalam pengumuman tersebut dinyatakan bahwa pengumuman revisi 24 Oktober 2018 itu merupakan hasil revisi pengumuman nomor 810/1415/BKPSDM/2018 tentang hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemkab Sarolangun. Revisi tersebut dikarenakan ada beberapa kekurangan dalam pengumuman sebelumnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, Waldi Bakri ketika dikonfirmasi ia mengakui adanya penambahan jumlah peserta yang lulus berkas CPNS.
”Iya, kita akui ada penambahan 33 orang, penambahan itu terjadi setelah kita kroscek dengan pihak BKN memang ada beberapa kekhilafan dari tim verifikator kita. Lalu, dilakukanlah penyisiran atau evaluasi ulang sesuai arahan BKN dengan batas waktu hingga tanggal 24 kemarin,” kata Waldi.
Dia menerangkan, berdasarkan data awal yang masuk yakni pada 22 Oktober 2018 lalu jumlahnya hanya 1.684 orang, kemudian setelah dilakukan evaluasi ulang dan diumumkan pada Rabu 24 Oktober 2018 jumlahnya bertambah menjadi 1.717 orang. Perubahan itu sesuai pengajuan Panselnas dan BKN.
”Perbaikan ini juga kita ajukan melalui panselnas dan pihak BKN, agar kita tidak salah langkah berikut dengan data pendukung dan alasannya, makanya kita diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan itu,” terangnya.
Untuk itu, dia menghimbau agar persoalan penambahan tersebut bisa lebih jelas dan dapat dipahami oleh halayak banyak, diapun mempersilahkan bagi masyarakat untuk melihat data sesungguhnya ke BKPSDM setempat.
”Kita juga sudah mengajukan surat resmi. Jadi kita bukan merubah tanpa alasan dan untuk lebih jelasnya bisa datang ke BKPSDM melihat data yang perbaikannya.” tandasnya.
Perlu diketahui penambahan 33 peserta yang lulus tahap seleksi berkas ini tidak dirincikan dan bercampur dengan 1.684 peserta yang lulus sebelumnya. Jumlah calon tambahan yang memenuhi syarat dari formasi Guru K2 tetap seperti semula yaitu 19 orang.
Kemudian formasi tenaga pendidik semula sebanyak 896, menjadi 911, bertambah 15 orang. Kemudian tenaga kesehatan semula 449 menjadi 460, bertambah 11 orang. Dan tenaga teknis semula 320 menjadi 327, bertambah 7 orang yang memenuhi syarat.