Pemilu 2019

425 SAD Terdata di PPK Muara Tabir

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Tabir merilis 425 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Ilustrasi: Warga suku anak dalam 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Tabir merilis 425 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. 

PPK yang diwakili Jois Erna menyebut jumlah DPT SAD tersebut tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir. 

Baca: Tak Dilarang, Caleg Boleh Bagi-bagi Jilbab

Dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutahiran Pemilih (Pantarlih) yang didampingi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) desa dan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan, diperoleh hasil yakni di TPS 1 ada 118 jiwa SAD diantaranya 54 laki-laki dan 64 perempuan. 

Di TPS 2 ada 102 jiwa, 48 laki-laki dan 54 perempuan. TPS 3 ada 66 jiwa, 33 laki-laki dan 33 perempuan. 

Selanjutnya di TPS 4 ada sebanyak 33 jiwa diantaranya 16 laki-laki dan 17 perempuan.

 Di TPS 5 ada 59 jiwa diantaranya 34 laki-laki dan 25 perempuan. Terakhir di TPS 8 ada 47 jiwa terdiri dari 25 laki-laki dan 22 perempuan. 

 “Total keseluruhan 425 jiwa yang terdiri dari 210 laki-laki dan 215 perempuan,“ kata Jois. 

Baca: Pemkab Muarojambi Gelar Hari Santri Nasional

Baca: Hampir Seluruh Badan Jalan Nyaris Amblas di Jalan Utama Kuala Tungkal, Diimbau Hati-hati

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved