Dapati Data Berbeda Saham di PT Freeport, Fahri Hamzah: Siapa yang Hoaks?
Data soal kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia diungkapkan berbeda oleh wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
TRIBUNJAMBI.COM - Data soal kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia diungkapkan berbeda oleh wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Terkait data tersebut Fahri Hamzah kemudian membadingkannya.
Data pertama yang dilampirkan Fahri Hamzah adalah berdasarkan pernyataan pemerintah.
Fahri Hamzah mencantumkan data pembanding berupa hasil rapat komisi VII DPR RI.
Menurut data yang dilampirkan Fahri Hamzah, pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menenadatangani kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada Kamis (27/9/2018).
Baca: Ahmad Dhani Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Kirimi Kantor Imigrasi Status Cekal
Baca: Ketika Indonesia Memilih Keluar dari IMF di Tahun 1965 Karena Soekarno Berang Atas Pernyataan ini
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia atau menjadi pemegang saham mayoritas.
"Ini sudah selesai, selebihnya tinggal masalah administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan usai menjadi saksi penandatanganan kesepakatan tersebut.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Freeport McMoran Richard Adkerson turut menghadiri kesepakatan ini.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Akan tetapi, kini Fahri Hamzah mempertanyakan kembali jika memndaingkan dengan data kedua yang ia punya.
Baca: Berawal dari Lukisan, Soekarno Sampai Klepek-klepek Saat Tahu Sosok Asli Wanita yang Dilukis itu
Dalam captionnya, Fahri Hamzah pun menanyakan siapa yang sebenarnya benar dan siapa yang hoax.
Dalam data pembanding kedua, Fahri Hamzah menyertakan beberapa lampiran singkat mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RPD) komisi VII DPR RI.
Tertulis dalam kop, yaitu 'Laporan Singkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Inalum (Persero), dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia.'
Rapat komisi VII DPR RI ini sudah dilaksanakan pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Dalam rapat tersebut juga tertulis beberapa pejabat pemerintah yang disebutkan dalam kop hadir di acara rapat.