Begini Cerita Dibalik Bangkrutnya Perusahaan Sariwangi Hingga Deretan Video Iklan yang Pernah Tayang

Pabrik teh Sariwangi yang berdiri di wilayah Gunungputri Kabupaten Bogor tersebut kini terbengkalai tak berpenghuni.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Teh Sariwangi.com
Teh Sariwangi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pailit atau bangkrutnya perusahaan teh sariiwangi cukup menyita perhatian.

Pasanyal, pabrik teh Sariwangi yang berdiri di wilayah Gunungputri Kabupaten Bogor tersebut kini terbengkalai tak berpenghuni.

Teh Sariwangi merupakan salah satu produk teh ternama di Indonesia yang sudah dikenal masyarakat sejak lama.

Namun, terlepas dari itu semua rupanya menyimpan cerita dibalik bangkrutnya perusahaan teh sariwangi yakni PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA).

Baca: Sriwijaya FC vs PSMS Medan, Supporter Masuk ke Lapangan Saat Injuri Time

Baca: Ketika Pasukan PGT ini Harus Bertahan Hidup Saat Memakan Ransum Teman yang Gugur Walau Sedih

Sariwangi merupakan perusahaan teh yang usianya sudah lebih dari setengah abad sejak berdiri pada tahun 1962.

Namun, usia yang tak lagi muda membuat perusahan teh yang berjaya pada masanya itu pun akhirnya menyerah dengan keadaan.

Dikutip dari Kompas.com, di era kejayaan PT Sariwangi AEA pada tahun 1989, Unilever melakukan akuisisi produk dan brand Teh Celup Sariwangi.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Baca: Lokasi Bazar HUT Bungo Pindah, Sebagian Warga dan Pedagang Mengeluh

Baca: Kalau Saya Mati Duluan, Kamu Kawin Lagi Nggak? Jawaban Ahok Langsung Bikin Veronica Tan Menangis

Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.

Hingga beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini pernah menyentuh 46.000 ton teh per tahun.

Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun.

Pada Rabu (17/10/2018) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

Dua perusahaan ini terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun ke sejumlah kreditur.

Baca: Kalau Saya Mati Duluan, Kamu Kawin Lagi Nggak? Jawaban Ahok Langsung Bikin Veronica Tan Menangis

Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved