3 Sumur Minyak Ilegal Hasilkan 70 Drum Per Hari, Lokasi Sumur Desa Pompa Air

"Satu drum isinya sekitar 200 liter, kita ambil sampel satu galon isi 35 liter persumur untuk barang bukti," katanya, Kamis (18/10).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Sembilan orang pelaku ilegal drilling diamankan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Rabu (17/10/2018) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi belum dapat menghitung jumlah kerugian negara, akibat aktivitas illegal drilling sembilan tersangka yang diamankan.

Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi, menyebutkan dari tiga sumur itu mampu menghasilkan 70 drum minyak mentah per hari.

"Satu drum isinya sekitar 200 liter, kita ambil sampel satu galon isi 35 liter persumur untuk barang bukti," katanya, Kamis (18/10).

Berapa nilai jual per liter minyak hasil aktivitas legal ini? AKP Sahlan mengatakan masih dalam pendalaman.

"Mereka ini (tersangka.red) hanya molot atau membantu penyedotan minyak. Karena informasi terputus mereka tidak mengetahui harga berapa per liternya dan kemana dijual. Informasi masih terputus, ada satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata AKP Sahlan.

Dia mengatakan dari pemeriksaan para tersangka diketahui kebanyakan pelaku bukan warga sekitar, melainkan didatangkan dari luar daerah.

"Macam-macam, ada dari Lampung, dari Sumsel, ada dari kabupaten Sarolangun. Dan pengakuannya rata-rata baru bekerja satu bulan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu dinihari, kepolisian mengamankan sembilan orang tersangka saat menggerebek aktivitas ilegal drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Baca: Penampakan 9 Pelaku Illegal Driling di Desa Pompa Air, Ancaman Denda Rp 6 Miliar

Baca: VIDEO: Penampakan 9 Tersangka Ilegal Drilling Desa Pompa Air, Lihat Barang Buktinya

Baca: Jenderal M Jusuf Gebrak Meja, Popularitas Jenderal Idola Ahok Bikin Gusar Soeharto

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved