Resmi Ditutup, Pendaftar CPNS di Sarolangun Terdata 2.349 Pelamar, Formasi Guru Mendominasi

Dari total 2.349 ini yang mendominasi adalah formasi guru, yaitu sebanyak 1.280.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/samsul bahri
berkas pendaftaran cpns 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pendaftaran CPNS 2018, Senin pukul 23.59 WIB, resmi ditutup. Pada hari terakhir,terhitung sejak 26 September 2018 lalu, ribuan pelamar CPNS di wilayah kabupaten Sarolangun telah terdata.

"Pendaftaran CPNS melalui portal SSCN resmi ditutup jam 23.59.WIB," sebut, Waldi Bakri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Selasa (16/10).

Dari total 2.349 ini yang mendominasi adalah formasi guru, yaitu sebanyak 1.280. Kemudian disusul formasi tenaga kesehatan sebanyak 645. Untuk tenaga teknis sebanyak 402.

Baca: BKN Beri Sinyal Seberapa Besar Peluang Lulus pada Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

"Cumlaude ada 1, K2 bertambah jadi 19. Kalau disabilitas masih kosong," kata Waldi.

Untuk pengumuman hasil tes awal ini kata Waldi, akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang. Pengumuman tempat dan jadwal ujian pada 28 Oktober. Dan, untuk kesiapan tes lanjutan seperti tes kompetensi dasar (TKD), tes kompetensi bidang (TKB), pihaknya menyebut masih berkoordinasi dengan BKN karena kewenangan sepenuhnya ada di BKN.

"Keputusan dari Menpan hari ini, sekarang Kabid Mutasi masih di Menpan," ujar Waldi.

Baca: Sudah 164 Pelamar CPNS Polda Jambi, Masih Ada 3 Hari Lagi Jelang Penutupan

Baca: Tak Ikut Jejak Orang Tua, 6 Anak Artis ini Pilih Jadi Polisi & TNI, No 3 Gak Nyangka Banget Lho!

Disinggung terkait sistem pemberkasan calon CPNS dilingkup Kabupaten Sarolangun, dirinya menyebut tidak ada istilah perberkasan dan membawa surat ke BKD Sarolangun.

"Di Sarolangun kami tidak mengumpulkan berkas. Kami menganggap di undang-undang IT sudah jelas. Dengan sistem scaner ini sudah diakui secara negara. Sementara berkas kalau dikumpulkan di sini harus diserahkan ke BKN. Ngapain harus susah- susah, kasihan masyarakat. Kecuali ketika sudah lulus. Itukan untuk pemberkasan NIK kepegawaian. Sesuai edaran kita harus memudahkan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved