Fasha Tugaskan Pelaksana Tugas Untuk Jabatan Sekretaris Dewan
Untuk mengisi kekosongan jabatan sekertaris dewan (Sekwan). Wali Kota Jambi, Syarif Fasha sudah menugaskan Pelaksanana tugas (Plt)
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk mengisi kekosongan jabatan sekertaris dewan (Sekwan). Wali Kota Jambi, Syarif Fasha sudah menugaskan Pelaksanana tugas (Plt) Sekwan sementara waktu. Sebab, sebelumnya, jabatan Sekwan diisi oleh Pejabat Harian (PLH).
Disampaikan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, mengingat jabatan Sekwan definitif saat ini kosong dikarenakan meninggalnya Duria Sunita, sementara waktu, Sekwan diisi oleh Plt.
Baca: Yamaha Lexi Dinobatkan Jadi Best Bike Of the Year 2018
“Sudah diisi oleh Plt, kemarinkan sebelumnya Plh. Surat Plt nya sudah saya tandatangani,” ujarnya kepada awak media, Selasa (16/10).
Disampaikan Fasha, untuk sementara posisi Sekwan hanya bisa disi oleh Plt hingga dilakukan lelang jabatan. Lelang jabatan baru akan bisa dilaksanakan pada 2019 mendatang.
Sebab menurut Fasha dirinya juga terikat dengan peraturan. Fasha sebagai wali kota terpilih, tidak boleh melantik pajabat eselon II menjelang enam bulan setelah dilantik.
“Saya terikat peraturan. Jadi untuk sementara Plt dulu. Sampai 2019 nanti baru kita lakukan lelang jabatan untuk posisi Sekwan. Kalau posisi eselon II kan harus dilelang,” ujarnya.
Untuk diketahui saat ini yang menjabat Plt Sekwan adalah Izhar Muzani. Sebelumnya, Izhar ditunjuk sebagai Plh di Sekwan Kota Jambi.
Baca: Jadwal Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Dipercepat. Ini Alasannya
Baca: Terdapat 6 Formasi Penerimaan CPNS 2018 di Kerinci dan Sungai Penuh Tanpa Pelamar