Anak 10 Tahun di Rimbo Bujang Dicabuli Pria Bernama Yasmo, Diam-diam Adik Korban Melihat
Yasmo (40) warga jalan Teuku Umar atau jalan 10 desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, diamankan aparat Kepolisian
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Yasmo (40) warga jalan Teuku Umar atau jalan 10 desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, diamankan aparat Kepolisian Sektor Rimbo Bujang atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap Bunga yang masih berumur 10 tahun.
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka Anugras membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan dari orang tua korban," ujar Rezka, Selasa (9/10).
Yasmo dilaporkan oleh orang tua korban beberapa jam setelah aksi biadab tersangka diketahui.
Dijelaskannya jika kejadian tersebut terjadi Jumat (05/10) lalu sekitar pukul 13.30.wib.
Bunga bersama adiknya dititipkan oleh Ibunya ke rumah pelaku dikarenakan Ibu korban bersama istri pelaku akan pergi pengajian Yasinan.
Kemudian, dirumah pelaku ada pelaku, korban dan adik korban.
Suasana tersebut yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi biadabnya itu.
Pada saat itu, pelaku memberikan uang jajan kepada adik korban sebagai modus agar ia dapat menjalankan aksinya.
Saat adik korban pergi ke warung untuk membeli jajan, pelaku mengajak korban masuk ke kamar pelaku.
Di dalam kamar itu, pelaku menaikan korban dan membaringkan korban di atas kasur.
Kemudian pelaku melakukan aksi keji tersebut, tanpa sadar jika adik korban memergoki aksinya.
Adik korban memergoki kakaknya yang sedang dicabuli kemudian melaporkan hal itu kepada ibunya. Ibunya menanyakan hal itu kepada korban.
Korban pun lantas menceritakan semuanya yang terjadi pada Ibunya. Mengetahui hal itu, lantas orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Rimbo Bujang.