Dugaan Salah Tangkap
Tujuh Saksi Pemohon Kasus Dugaan Salah Tangkap Berikan Penjelasan Tentang Korban
Tujuh saksi dihadirkan tim Penasihat Hukum (PH) Pemohon atas nama Jumadi dalam sidang praperadilan kasus dugaan salah tangkap
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tujuh saksi dihadirkan tim Penasihat Hukum (PH) Pemohon atas nama Jumadi dalam sidang praperadilan kasus dugaan salah tangkap oleh anggota kepolisian sektor (Polsek) Jelutung, Jumat (28/9/18). Ketujuh saksi itu memberikan keterangan dalam agenda pembuktian, di antaranya Ribut Wahyudi, Widi Abrori, Janadi, Hamdani, Irwan, Jupriadi, dan Rosilawati.
Tim PH Termohon sempat menolak kesaksian dari saksi Jupriadi dan Rosilawati. Pasalnya, keduanya adalah adik kandung dan istri Pemohon. Meski begitu, majelis hakim tetap membolehkan saksi tersebut dengan alasan pengecualian pada praperadilan.
Baca: VIDEO: Ingat Malam Ini, Jamrud akan Tampil All Out di Lapangan Kantor Gubernur Jambi
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi itu, Ribut Wahyudi memberikan keterangan lebih dulu.
Dia menyampaikan, Minggu (26/8/18), dia masih melihat Jumadi (Pemohon) berdagang durian di kawasan Sukarejo, The Hok, Kota Jambi. Dia baru tahu Jumadi ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB malam.
"Istrinya (istri Jumadi, Rosilawati-red) menelepon saya, bilang suaminya berada di Polsek Jelutung. Istrinya bilang, Jumadi terlibat perkelahian. Saya langsung datang ke sana (Polsek Jelutung), tapi Jumadi tidak ada," dia menjelaskan.
Selanjutnya, pada Senin (27/8/18), dia dikabari, Jumadi telah berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, karena kakinya patah-patah dan luka.
"Saya lihat dia di ruang perawatan, di ruangan atas, baring. Tangannya diborgol di tempat tidur," katanya.
Dia mengatakan, kata Jumadi, dia dituduh maling motor di Masjid Hidayatul Karim pada Selasa (21/8/18). Sementara itu, kata dia, Jumadi sedang berada di rumah Widi Abrori pada saat yang disangkakan.
Baca: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Sumbagsel Masih Dibawah Nasional
Baca: Hari Tuna Rungu Internasional, Tribun Wawancara dengan Media Tulisan
Hal tersebut turut dibenarkan Widi Abrori dalam kesaksiannya.
"Selasa, tanggal 21 Agustus, sekitar jam 09.00 pagi, dia (Jumadi) datang ke rumah saya. Waktu itu dia bilang sama saya, 'duren mungkin dak masuk'. Dia datang sendiri. Sampai jam sekitar 13.00 WIB siang," jelasnya.
Setelah itu, dia tidak tahu lagi aktivitas Jumadi.
Lebih lanjut, teman sesama pedagang durian lainnya, Janadi menerangkan, pada Minggu (26/8/18), dia melihat Jumadi berdagang durian.
"Di The Hok, lagi jualan durian. Saya sering datang ke lapaknya. Waktu itu saya beli durian sama dia, 200 buah," katanya.
Dia membenarkan jika Jumadi membawa pisau kecil untuk membelah durian. Pisau itu diselipkan di pinggang.