Pilpres 2019

VIDEO: Mahfud MD Tanggapi Tidak Mundurnya Ma'ruf Amin dari Ketua MUI yang Jadi Cawapres

Mantan Ketua MK Mahfud MD menanggapi soal Ma'ruf Amin yang tak mundur dari MUI setelah maju jadi cawapres.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
12082018_mahfud 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua MK Mahfud MD menanggapi soal Ma'ruf Amin yang tak mundur dari MUI setelah maju jadi cawapres.

Hal tersebut disampaikan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (21/9/2018).

Awalnya Mahfud MD memuji Dahnil Anzar yang mengundurkan diri dari ASN setelah merapat ke kubu Prabowo.

"Saya pendukung #2019PilpresCeria : silahkan pilih siapapun. Tapi saya salut kepada Dahnil yang mundur dari ASN karena jadi jubir 1 paslon," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian membanding kan beberapa ASN yang menjadi pengurus partai politik bahkan ada yang jadi DPR.

"Banyak loh orang yang jadi pengurus parpol tapi tetap bertahan sebagai PNS. Bahkan ada yang saat jadi anggota DPR masih PNS sehingga setelah dari DPR jadi PNS lagi padahal dilarang oleh UU," terang Mahfud MD.

Akun Twitter @Alasan1001 menanyakan tanggapan Mahfud MD soal Ma'ruf Amin yang tak mundur dari MUI setelah mencalonkan diri jadi wakil presiden.

Baca: Link Live Streaming, Penetapan Nomor Urut Calon dan Wakil Presiden di Pilpres 2019

Baca: Mundur dari Proses Pencalonan Legislatif, Ini Alasan Ketua DPD PKS Tanjabtim

Baca: Saat Para Menteri dan Soeharto Terkejut dengan Gebrakan Meja Jenderal M Jusuf Karena Tuduhan ini

"Kiai Ma'ruf juga blm mau mundur dari MUI Prof. Mohon tanggapannya," tulis akun @Alasan1001.

Mahfud MD mengatakan bahwa ia hanya bicara tentang ASN dan PNS.

Mengenai hal tersebut, ia mengaku tak tahu peraturan yang ada di MUI.

"Saya hanya bicara tentang ASN dan PNS menurut UU. Urusan MUI saya tak tahu aturannya bagaimana, itu ada AD/ART-nya sendiri. Mungkin di MUI itu dibolehkan," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan MA'ruf Amin akan mundur dari jabatannya saat maju jadi cawapres.

"Iya (mundur). Kami akan melihat kembali aturan yang ada di dalam APD/PRT. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca: Dicintai Prajuritnya, Jenderal TNI ini Sampai Buat Soeharto Cemburu Karena Popularitasnya

Baca: Bila Jokowi-Maruf Dapat Nomor Urut 2 akan Untungkan Gerindra, Ahmad Beberkan Alasannya

Baca: Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Perbaikan Lubang Jalan Melalui Program GSL

Namun, Ma'ruf Amin memilih nonaktif sebagai Ketua Umum demi menjaga independensi lembaga tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Zainut, melalui rilis pers yang diterima pada Rabu (29/8/2018), mengatakan, sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo, Ma'ruf sudah berketetapan nonaktif dari ketua umum.

Simak video di bawah ini! (Tribun Video/Aprilia Saraswati)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved