Pemkab Siapkan Berkas Pemecatan Lima ASN Korupsi di Merangin
"Iya, kemaren pak Sekda yang ikut rapat di Jakarta. Surat bersama tiga mentri memang sudah ada," sebut Sekdin, BKPSDM Merangin, Eni Asriati.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Ada lima orang ASN di Kabupaten Merangin yang tersandung kasus korupsi. Semuanya saat ini sedang menjalani proses hukum. Namun demikian, hingga saat ini mereka masih menerima gaji setiap bulannya.
Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, telah mempersiapkan berkas pemecatan lima orang ASN tersebut.
"Iya, kemaren pak Sekda yang ikut rapat di Jakarta. Surat bersama tiga mentri memang sudah ada," sebut Sekdin, BKPSDM Merangin, Eni Asriati.
Baca: Bawaslu Tanjab Barat, Peringatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Rencananya, lanjut Asri, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengikuti rapat di Kota Jambi terkait masalah ASN yang tersandung kasus korupsi.
"Saya sudah perintahkan staf untuk mempersiapkan berkas pemberhentian orang itu (ASN tersandung korupai,red)," katanya lagi.
Baca: Inilah Formasi CPNS 2018 Kabupaten Merangin, Siapkan Diri Anda
Lebih lanjut ia mengatakan, menjelang di lakukan pelantikan bupati terpilih, surat belum bisa dinaikkan, karena saat ini Merangin di pimpin PJ Bupati. Selain itu, BKPSDM masih menunggu Kaban pulang dari Jakarta.
"Kelima orang itu pasti kita tindak lanjuti, untuk sementara baru itu saja Informasi yang bisa kami beri" singkatnya.
Baca: VIDEO: Ingin Pelet Kekasih, Siswi SMA di Merangin Malah Digasak Dukun Cabul
Baca: Ini Rincian Formasi CPNS Kabupaten Muarojambi, Guru Paling Banyak
Untuk diketahui, lima orang ASN yang tersandung kasus korupsi tersebut berasal dari berbagai instansi, ada BKPSDM, dinas kesehatan,, dinas pendidikan dan beberapa instansi pemerintah Kabupaten Merangin lainnya.(*)