Cabuli Anak Tetangga Hingga 50 Kali Pria Asal Merangin Ini Mengaku Menyesal

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, pengakuan pelaku, perbuatannya telah dilakukan lebih dari 50 kali

Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
ist
Ilustrasi 

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menghilang dari kampung halamannya.

Dia lari ketempat saudaranya di Desa Tambang Besi.

Namun karena kesigapan anggota polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Kepada Tribunjambi.com pelaku Ks mengakui perbuatannya.

Namun dirinya berkilah jika dilakukan terus menerus selama dua bulan.

"Ado jugo idaknyo. Kadang seminggu tigo kali idaknyo," kata Ks.

Ks mengaku nyesal, sebab dia takut suatu saat anak kandungnya diperlakukan sama seperti korban.

"Anak aku umur tujuh tahun. Kalau anak aku digituin, aku marah. Aku nyesal," katanya sambil menundukkan kepala. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved