Cabuli Anak Tetangga Hingga 50 Kali Pria Asal Merangin Ini Mengaku Menyesal
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, pengakuan pelaku, perbuatannya telah dilakukan lebih dari 50 kali
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menghilang dari kampung halamannya.
Dia lari ketempat saudaranya di Desa Tambang Besi.
Namun karena kesigapan anggota polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kepada Tribunjambi.com pelaku Ks mengakui perbuatannya.
Namun dirinya berkilah jika dilakukan terus menerus selama dua bulan.
"Ado jugo idaknyo. Kadang seminggu tigo kali idaknyo," kata Ks.
Ks mengaku nyesal, sebab dia takut suatu saat anak kandungnya diperlakukan sama seperti korban.
"Anak aku umur tujuh tahun. Kalau anak aku digituin, aku marah. Aku nyesal," katanya sambil menundukkan kepala. (*)