4 Fakta Rumah Pak Eko Tak Punya Jalan Masuk, Sejak 2016 Tak Bisa Pulang
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya untuk jalan masuk tidak membuahkan hasil. Akibatnya ...
TRIBUNJAMBI.COM - Eko Purwanto (37) dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri. Jalan menuju rumah Pak Eko tertutup bangunan tetangga kanan, kiri, depan dan belakang.
Fakta itu memang dialami Eko, warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil. Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah, sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri.
Tribunjambi.com melansir dari Kompas.com yang menelusuri fakta-fakta di balik permasalahan tersebut.
1. Kronologi terkepung tetangga
Pada 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku.
Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan isterinya. Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan. Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal
Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.
Baca: Heboh Ditemukan Seorang Gadis Pingsan di Atas Jembatan di Siulak Mukai
Baca: Seragam Loreng yang Dikenakan Kopassus Berubah Warna Merah Hingga Tubuh Ditemukan Tidak Utuh
Baca: Gaji ASN Rp 3,1 Juta-Rp 39,3 Juta, Pantas Saja Banyak Orang Incar CPNS 2018
Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta rupiah per meter perseginya. Namun usaha itu gagal. Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.
Eko hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.
3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung
Pada 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung. BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko. Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi, rumah Eko harus diberi akses jalan.
Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri. Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.
Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media. Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial, angkat bicara.
