Karena Tersinggung, Roni Pukul Sesama Pedagang, Terancam Dibui
Akibatnya, Roni Herlambang terancam dibui setelah korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Pasar, Kota Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hanya karena tersinggung, seorang pedagang di Pasar Los, Kecamatan Pasar, menganiaya rekannya sesama pedagang.
Akibatnya, Roni Herlambang terancam dibui setelah korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Pasar, Kota Jambi.
Peristiwa berawal ketika korban bernama Kirban cekcok dengan Roni. Setelah naik pitam saat kejadian itu, dia lantas melayangkan beberapa pukulan ke wajah korban.
Melihat kejadian tersebut, sejumlah warga yang berada di lokasi melerai keduanya.
Kirban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pasar, Kota Jambi.
Pada Rabu (5/9/2018), Roni ditangkap aparat kepolisian di rumahnya.
Sebelum ditangkap, Roni sempat bersembunyi selama tujuh bulan dari kejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Yogi Sugama Hasyim, mengatakan adanya kejadian tersebut. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian bibir akibat pukulan tersangka.
"Penangkapan berdasarkan LP/B/25/II/SPK III, 6 Februari 2018. Yang dilakukan pelaku terhadap korban yang saat itu tengah berdagang di lokasi," katanya Jumat (7/9).
"Pelaku semmpat melarikan diri selama tujuh bulan sebelum diamankan pada Rabu kemarin," ujarnya.
Baca: Truk Brimob Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi Terguling, Aiptu Handi Eko Meninggal
Baca: Fakta Soal Kamar Mandi Zumi Zola di Rumah Dinas, Iim Beberkan di Depan Hakim Tipikor