Soal IUP Batubara, Dua Pejabat Sarolangun Diperiksa Kejagung

Selasa (4/9/18), tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terkait kasus IUP Baru Bara di Kabupaten Sarolangun.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selasa (4/9/18), tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Baru Bara di Kabupaten Sarolangun. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang, bertempat di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Satu di antaranya diduga Bupati Sarolangun, Cek Endra, dan satu lainnya adalah Kabid Perizinan di ESDM kabupaten Sarolangun, Heri Kuslaini.

Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrata, saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar.
"Silakan tanya ke Aspidsus Kejati," katanya, yang juga mantan Asbin Kejati Jambi ini.

Sementara itu, Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagung itu.

"Memang ada kegiatan dari gedung bundar, tapi baru tahap permintaan klarifikasi. Hari ini yang kami lihat ada dua orang, kami tidak bisa pastikan siapa tapi yang jelas dari Sarolangun. Ini klarifikasi terkait izin pertambangan," katanya.

Hal senada dengan Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrat juga disampaikan Imran. Dia enggan menyebutkan nama dua orang yang diperiksa. Dia menegaskan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan.

"Kita hanya fasilitasi untuk pemeriksaan tempat saja," ungkapnya.

Imran juga menegaskan, jika kemarin, Senin (3/9/18) telah dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat di kabupaten Sarolangun.

"Ya itu juga terkait dengan kegiatan ini," pungkasnya.

Sementara itu, pantauan Tribunjambi.com di lokasi, penyidik Kejagung dalam melakukan pemeriksaan, sayup-sayup terdengar sejumlah pertanyaan terkait dengan perizinan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved