Tujuh Penambang Tertimbun, Polisi Akan Periksa Pemilik Lahan Lubang Jarum
Peristiwa terjebaknya penambang di lubang jarum, di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peristiwa terjebaknya penambang di lubang jarum, di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Minggu (2/8) kemarin, masih berlangsung. Tujuh orang masih terjebak di dalamnya, hingga Senin (3/9).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan lubang jarum tersebut.
"Saya sudah minta Kapolres Merangin untuk memeriksa pemilik lahan, termasuk juga yang mengerjakan lahan itu," ujarnya kepada wartawan.
Muchlis melanjutkan, dirinya sudah menghubungi Kapolres Merangin, Plt Bupati Merangin, bersama dengan BPBD, Tim SAR, Polri dan TNI untuk membantu evakuasi para korban. "Kita fokus kepada evakuasi korban dulu," jelas Muchlis.
Berdasarkan informasi para korban terjebak di dalam lubang jarum terjadi sekitar pukul 14.00. Satu diantara warga menyebutkan, ke tujuh orang yang diduga masih berada di dalam lubang jarum tersebut nama panggilannya adalah Ali, Andri, Mamat, Opong, Mak Kumis dan satu lagi yang belum diketahui namanya. (*)