Beri Kemudahan Awal September Disdukcapil Tebo Rekam E-KTP di Minimarket
Tempat tersebut yang dapat terjangkau masyarakat dan dapat digunakan sembari aktivitas lainnya seperti minimarket untuk berbelanja
Penulis: Heri Prihartono | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam rangka penyisiran wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tebo mengutamakan pelayanan di tempat umum dan strategis.
Tempat tersebut yang dapat terjangkau masyarakat dan dapat digunakan sembari aktivitas lainnya seperti minimarket untuk berbelanja.
Di awal September ini pihak Disdukcapil melakukan perekaman di Minimarket Nikimi, Muara Tebo.
Sementara untuk kawasan lainnya akan menyusul.
"Dan Dinas dukcapil juga akan melakukan perekaman di lapas dalam waktu dekat ini terkait anggota lapas yang belum rekam dan tidak memiliki E-KTP karena untuk keluar dari lapas hanya untuk urus rekam kan dak bisa," kata Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil, Bekti Feridensi Minggu (2/9).