16 Adegan Pembunuhan Anak Kandung di Tebo, Bayi Diletakkan di Bawah Pohon Jambu
Bayinya yang selama perjalanan tertidur, diletakkan di bawah pohon jambu, kemudian DW menganiaya menggunakan gunting.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Polres Tebo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak kandung di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Senin (27/8). Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Tebo itu disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Tebo dan penasihat hukum tersangka.
Ada 16 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi pembunuhan yang menghebohkan warga Tebo ini.
Adegan pertama, Kamis (19/7) sekira pukul 14.00 WIB. Tersangka DW bermain bersama korban M Rifki dan saksi NY (ibu korban) di rumahnya, di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu.
Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 15.00, tersangka mengambil gunting yang dibuat menyerupai pisau di bawah kasur tempat tidur tersangka.
Dia menyelipkan benda itu di pinggang sebelah kiri. Kemudian, tersangka mengambil korban saat itu digendong NY.
Setelah mengambil korban dari NY, tersangka membawa bayi malang tersebut menggunakan sepeda motor ke rumah neneknya di Desa Jambu.
Setelah mengobrol dengan neneknya di teras rumah, tersangka membawa korban pulang.
Baca: Live Streaming All Indonesian Final Bulutangkis Asian Games 2018, Pastikan Dapat Emas
Baca: Sosok Samsudin, Warga Tanjab Timur yang Jadi Wasit Tenis Meja Asian Games 2018
Baca: Di Depok, PSK Cari Pelanggan Via Beetalk dan WeChat
Sampai di rumahnya, tersangka sempat bermain bersama korban. Bahkan tersangka sempat menggantikan popoknya.
Sekira pukul 17.30, tersangka membawa anaknya ke tepian Sungai Batanghari pakai sepeda motor.
Korban yang selama perjalanan tertidur, diletakkan tersangka di bawah pohon jambu di atas tanah. Kemudian DW menganiaya korban menggunakan gunting. Setelah itu pelaku membuang barang bukti dan kabur mengunakan sepeda motor.
Kapolres Tebo melalui Wakapolres Kompol Yudha Pranata, mengatakan ada 16 adegan yang diperagakan pada rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi digelar untuk melengkapi kelengkapan penyidikan sebagai syarat untuk naik ke persidangan.
"Rekonstruksi ini kita gelar untuk kelengkapan penyidikan," kataYudha.
"Ngelem" 2 kali sehari
DW, tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri mengaku suka menghirup lem (ngelem).