DW, Tersangka Pembunuh Anak Kandung di Tebo, Ngaku Ngelem 12 Kaleng Sehari
DW, tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri mengaku suka menghirup lem (ngelem).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - DW, tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri mengaku suka menghirup lem (ngelem).
“Bisa sampai 2 kaleng dalam sehari," pengakuan DW, usai memperagakan 16 adegan rekonstruksi, di Mako Polres Tebo, Senin (27/8).
Ditanya apa alasannya suka menghirup lem, DW hanya diam.
Saat diajukan sejumlah pertanyaan oleh pihak kejaksaan dan anggota Polres Tebo, tampak DW hanya terdiam.
Tersangka tampak linglung, namun tidak menunjukkan mimik atau wajah menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya..
“Iya, yang saya bunuh anak kadung saya sendiri,“ kata DW bernada datar.
Diketahui, DW warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi laki-laki berusia 8 bulan bernama M. Rifki, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Tersangka ditangkap di kawasan Pondok Ladang Panjang, Kecamatan Rimbo Ilir. Saat ditangkap, tersangka menyerah tanpa perlawanan.
DW ditangkap beberapa jam setelah jasad anak kandungnya itu temukan di pinggir sungai di bawah batang jambu, Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kamis (19/7).