Kasus Rabies di Batanghari Masih Tinggi
Di kecamatan lainnya seperti Kecamatan Pemayung 1 kasus, Tembesi 9 kasus, Mersam 4 kasus, Bathin XXIV 9 kasus dan Bajubang 2 kasus.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sepanjang 2018 hinga Juli, tercatat ada 64 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi di Kabupaten Batanghari. Beberapa diantaranya didominasi oleh anjing dan kucing.
Dinas Kesehatan Batanghari kepada Tribunjambi.com mengakui, pada awal awal tahun kasus GHPR dibeberapa kecamatan cukup tinggi. Terutama dibeberapa kecamatan yang terlihat menonjol.
Menurut Nurjali, Kabid P2PL Dinas Kesehatan Batanghari, ada dua Kecamatan yang terbilang tinggi kasus GHPR yaitu Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Baca: Digigit Anjing Belum Tentu Rabies, Kenali Gejala Rabies dan Penanganannya
Kasus (GHPR) tersebut kata dia, di Batanghari hingga juli 2018 terdapat 64 kasus. 44 kasus diantaranya disebabkan oleh anjing, 12 oleh kucing dan satu kasus karena Kera.
"Ini kasus yang terlaporkan di dinas Dinkes saja, dari puskesmas, belum termasuk yang masyarakat tidak melaporkan," kata Nurjali, kepada tribunjambi.com.
Dari kasus tersebut bilang Nurjali, dua kecamatan terdapat kasus tertinggi terjadinya GHPR. Yaitu Kecamatan Muara Bulian 19 Kasus dan Muarao Sebo Ulu 16 kasus. Di kecamatan lainnya seperti Kecamatan Pemayung 1 kasus, Tembesi 9 kasus, Mersam 4 kasus, Bathin XXIV 9 kasus dan Bajubang 2 kasus.
Baca: Ternyata, Rabies Ganas Yang Jangkiti Anjing Liar di Tanjab Barat
Selain itu, untuk orang terkena gigitan anjing (Suspek) akan diberikan Vaksin anti rabied (VAR) dari dinas kesehatan, sebagai bentuk penangana awal.
"Pemberian VAR sendiri untuk gigitan yang terjadi pada bagian anggota tubuh bahu ke bawah (jauh dari saraf,). Untuk bagian bahu ke atas dan kategori gigitan parah akan diberikan serum anti rabies (SAR)," jelasnya.
Baca: Ciri-ciri Rabies pada Binatang Yang Harus Diwaspai Mayarakat.
Dinas Kesehatan juga menghimbau untuk pemelihara hewan baik anjing ataupun kucing dan lainnya, untuk menjaga kesehatan hewan tersebut. Dan, juga rutin melakukan vaksin anti rabies di Dinas Peternakan Batanghari.
"Untuk eliminasi biasanya kita menunggu dari Dinas Peternakan, kapan mereka akan melakukan eliminasi tersebut," tuturnya. (*)