Pengemudi Mercy Hitam Tabrak Eko Hingga Tewas di Lokasi, Kasatreskrim Bilang Ada Unsur Sengaja

Beberapa orang warga sempat mengejar, namun balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.

Editor: Duanto AS
Barang bukti mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) siang. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha cat terkenal berinisial IA (40), yang mengendarai sedan Mercedes Benz hitam AD 888 QQ, menabrak pengendara sepeda motor yang sebelumnya cekcok dengannya. Dia menabrak Eko Prasetio (28) yang mengendarai Honda Beat AD 5435 OH hingga tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) sekira pukul 12.00 WIB.

Diketahui, Eko Prasetyo merupakan menantu dari anggota Polresta Surakarta

Posisi korban tengkurap dengan ceceran arang di sekitar tubuhnya. Sebelumnya, Eko membeli arang itu untuk membakar daging kurban.

Posisi korban berada sekitar 15 meter dari lokasi awal tabrakan. Hal itu terlihat saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saksi mata

Seorang saksi mata, Slamet Suharto, mengatakan korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara, sama dengan arah laju Mercy.

Saksi menduga, korban sengaja ditabrak pengemudi mobil Mercedes Benz dari belakang.

Baca: Sedang Berlangsung Ganda Campuran Indonesia vs Nepal, Ini Link Live Streaming

Baca: Warga Lampung Berhamburan, Gempa 5,5 Selama 4 Detik

Baca: Sindiran Andi Arief untuk Puan Maharani, Sebut Lari dari Tugas Negara saat Datang Bencana

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti tapi tidak dihiraukan," kata Slamet.

Setelah korban terseret, pengemudi Mercy melanjutkan perjalanan dan berhenti di utara Aspol Polresta Surakarta, sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Beberapa warga sempat mengejar, namun mereka balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.

kolase
kolase ()

Kepala Satreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan insiden tabrakan itu bukan termasuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), melainkan tindak pidana karena ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.

"Jadi, ini bukan lakalantas. Ini kasus pidana murni. Tersangka sengaja menabrak motor korban dari belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," beber dia.

Kronologi

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kata Fadli korban, Eko Prasetio (28) dan tersangka IA yang diketahui pengusaha cat sempat adu mulut di perempatan lampu lalu lintas Simpang Pemuda Teater, Timur kawasan Taman Balekambang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved