Pengemudi Mercy Hitam Tabrak Eko Hingga Tewas di Lokasi, Kasatreskrim Bilang Ada Unsur Sengaja

Beberapa orang warga sempat mengejar, namun balik kanan lantaran tiga orang berbadan besar turun dari Mercy dan meminta warga menjauh.

Editor: Duanto AS
Barang bukti mobil Mercedes Benz hitam bernomor polisi AD 888 QQ diamankan di Mapolresta Solo, Rabu (22/8/2018) siang. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA) 

"Kronologinya itu bermula dari cekcok di traffic light simpang pemuda teater timur kawasan Taman Balekambang," kata Kompol Fadli, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) malam.

Sepeda motor korban diangkut mobil polisi setelah ditabrak mobil Mercedez Benz di Jalan KS Tubun tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).(KOMPAS.com/Labib Zamani)
Sepeda motor korban diangkut mobil polisi setelah ditabrak mobil Mercedez Benz di Jalan KS Tubun tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).(KOMPAS.com/Labib Zamani) ()

Adu mulut berlanjut dengan aksi kejar-kejaran. Bahkan, seorang penumpang mobil, kata Fadli, sempat memukul helm yang dikenakan korban.

Menurut penelusuran, pengemudi mobil adalah pengusaha cat terkenal di Karanganyar. Adu mulut disebabkan tersangka IA tidak terima dengan perlakuan korban.

"Tersangka IA merasa laju mobilnya terhalangi korban. Korban tidak terima juga, saling mengintip. Beberapa teman tersangka turun dari mobil untuk mengejar korban," ucap Fadli.

Adu mulut kembali terjadi saat korban dan tersangka kembali bertemu di jalan berbeda. Sempat berpisah arah, tersangka kembali bertemu korban.

Baca: Warga Mestong Kembali Keluhkan Pelayanan PLN

Kali ini, mereka bertemu di depan rumah tersangka IA.

Masih terbakar emosi, tersangka IA mengejar korban hingga peristiwa di timur Polresta Surakarta terjadi.

"Korban sempat menendang bemper belakang mobil IA. IA tidak terima akhirnya mengejar korban ke arah selatan dan bertemu di timur Polresta. Korban dan tersangka ini kembali adu mulut," paparnya.

Tersangka IA yang masih emosi akhirnya menabrak motor Eko dari belakang yang mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Rabu siang.

"Proses hukum tetap berlanjut. Tersangka IA langsung kita tahan di Mapolresta Surakarta," tutup Fadli.

Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz AD 888 QQ berinisial IA (40), warga Karanganyar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.

Polisi menjelaskan, korban mengalami luka parah di kepala. Korban dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk autopsi.

Pemakaman

Proses pemakaman Eko dihadiri ratusan warga pada Kamis (23/8/2018) pagi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved