Masih Ada Perusahaan di Muarojambi Yang Belum Melaporkan LKPM

Sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Muarojambi belum melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kab. Muarojambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Muarojambi belum melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Kab. Muarojambi. Hal ini disampaikan oleh Hairani CH selaku Kepala Seksi (Kasi) Bidang Penanaman Modal.

Meskipun memang tidak secara rinci di jelaskan berapa jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Muarojambi. Hairani mengatakan bahwa pada tahun 2017 hanya ada 28 perusahaan yang melaporkan LKPM.

"Jumlah perusahaan di muarojambi cukup banyak namun yang melaporkan ke kita pada tahun 2017 baru 28 perusahaan," ujarnya

Lebih lanjut Ia menjelaskan untuk tahun 2017 tercatat statistik realisasi Investasi untuk sektor Penanaman Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 707.508,9 juta. Sedangkan realisasi Investasi untuk sektor Penanaman Modal Asing (PMA) Rp. 2.793 miliar.

"Untuk tahun 2018 hingga agustus masuk dalam triwulan ketiga mengalami kenaikan tercatat PMD itu sebesar Rp 593.193.5 juta, sedangkan PMA Rp 1.928.7 Miliar," jelasnya

Ia menerangkan bahwa untuk menekan angka tersebut semakin tinggi pihak PTSP Kab. Muarojambi telah melakukan sosialisasi kesetiap perusahaan agar segera melaporkan RKPM. Ia menambahkan bahwa, untuk saat ini laporan LKPM bisa melalui online terhitung mulai pada tahun 2018 dan telah masuk sebanyak 20 perusahaan.

"Itu mereka bisa melaporkan melalui aplikasi. Saat ini terhitung mulai pada tahun 2018, dan terhitung sudah ada 20 perusahaan yang melaporkan ke kita," sebutnya

Ia menambahkan bahwa, bagi perusahaan yang masih juga membandel, bahwa sesuai ketentuan akan di kenai beberapa sanksi, salah satunya sanksi administratif. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved