Lelang Jabatan
Dari 85 Pendaftar Lelang Jabatan, Yang Lulus 82 Orang
Dari jumlah 85 nama pendaftar Calon Lelang jabatan, yang dinyatakan lulus hanya 82 orang. Dari delapan pos jabatan yang dilelang.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari jumlah 85 nama pendaftar Calon Lelang jabatan, yang dinyatakan lulus hanya 82 orang. Dari delapan pos jabatan yang dilelang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi , M Dianto yang juga sekaligus Ketua Pansel menyampaikan telah mengumumkan secara resmi nama tersebut melalui laman resmi Provinsi Jambi dan BKD. "Telah kita umumkan, dan hanya tiga orang yang tidak lulus itu pun karena umur sudah melewati persyaratan bukannnya gagal bahan administrasinya," ujarnya, Senin (20/8).
Baca: Ditanyakan Kelulusan CPNS K2, Efrianto: Yang Lulus Tidak Berubah
Usia yang boleh mengikuti lelang jabatan adalah maksimal berumur 56 tahun atau setidaknya belum berulang tahun ke-56 saat 1 Oktober.
Hal ini karena 1 Oktober dipilih sebagai pelantikan pemenang lelang jabatan ini. "Untuk pelantikan tetap awal Oktober, tidak ada perubahan sesuai ketetapan awal," Jelasnya.
Ini merujuk pada adanya perpanjangan masa pendaftaran yang ditambah satu minggu pada 8 hingga 15 Agustus lalu. Solusinya adalah pansel mempersingkat waktu penulisan makalah hanya pada satu hari untuk tahap selanjutnya.
"Penulisan makalah pada tanggal 23 Agustus , dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 24 Agustus ini," ujarnya.
Baca: Pengembangan Jaringan Data dari Indosat Ooredoo
Baca: Sidang Lanjutan Kasus Suap K2 Sarolangun, Jaksa Hadirkan Lima Saksi