7 Lapas di Indonesia yang Mengalami Over Capacity, Ada yang Dibangun Sejak 1912

Persoalan over capacity atau kapasitas melebihi batas menjadi masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan

Editor: rida
Tribun Medan/Risky Cahyadi
Kondisi blok terpidana atau tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. 

TRIBUNJAMBI.COM- Persoalan over capacity atau kapasitas melebihi batas menjadi masalah serius dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan ( lapas) di Indonesia.

Sebagian lapas menampung tahanan dan narapidana dalam jumlah yang tak sesuai kapasitas.

Lapas mana saja di Indonesia yang memiliki tahanan dan narapidana terbanyak di Indonesia?

Berikut dirangkum Kompas.com dari situsweb smslap.ditjenpas.go.id.

1. Lapas Kelas I Cipinang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terletak di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, dibangun pada 1912 oleh Pemerintah Belanda untuk memenjarakan kelompok bumi putera.

Lapas ini masuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Pada 1964, LP Cipinang menjadi menjadi Lembaga Pemasyarakatan lokal.

Adapun, labelnya sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang baru disematkan pada 1985.

Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta dan penulis Pramoedya Ananta Toer pernah pernah dipenjara di Cipinang.

Aktivis kemerdekaan Timor Timur Xanana Gusmao juga pernah dipenjara di sini.

Lapas Cipinang didirikan di atas tanah seluas 98.200 meter persegi dengan luas bangunan 19.282 meter persegi.

Pada Juli 2018, Lapas Kelas I Cipinang tercatat mempunyai tahanan dan narapidana 3.646 orang.

Sementara, kapasitasnya hanya 880 orang.

2. Lapas Kelas I Medan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved