Kades Terjerat Korupsi, Perangkat Desa Enggan Urus Dana Desa, Begini Akhirnya
"Kemarin kami sudah tanyakan ke Sekdes, katanya minggu ini mau ngurus," kata Ladani, Kamis (5/7) kepada tribunjambi.com.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hingga saat ini, dari 205 desa di Merangin, satu desa masih belum melakukan pencairan Dana Desa tahap satu. Padahal saat ini pencairan sudah memasuki tahap dua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Muhammad Ladani, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi perangkat desa untuk mengurus persoalan itu.
Ladani mengatkaan pihaknya belum mengetahui persoalan yang dihadapi desa tersebut, sehingga enggan mengurus pencarian Dana Desa.
"Kemarin kami sudah tanyakan ke Sekdes, katanya minggu ini mau ngurus," kata Ladani, Kamis (5/7) kepada tribunjambi.com.
Desa tersebut yait Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Menurut Ladani, kemungkinan perangkat desa tersebut memang sengaja tidak mengurus pencairan, sebab kepala desanya telah tersandung kasus korupsi Dana Desa.
"Mungkin sekdes tidak berani ambil risiko. Sebenarnya semua ada risiko," ujarnya.
Baca: Tim Paslon Zainal-Arsal Tunggu Panwaslu Panwaslu Kerinci Tindak Lanjuti Laporan
Baca: FOTO: Bikin Geram, Orang Ini Curi Besi Hingga Tower PLN Kerinci Ambruk dan Aliran Listrik Putus
Baca: Tertangkap Tangan Bawa Narkoba 9.125 Gram, Husni Dituntut 20 Tahun Penjara Plus Denda