Kades Terjerat Korupsi, Perangkat Desa Enggan Urus Dana Desa, Begini Akhirnya

"Kemarin kami sudah tanyakan ke Sekdes, katanya minggu ini mau ngurus," kata Ladani, Kamis (5/7) kepada tribunjambi.com.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hingga saat ini, dari 205 desa di Merangin, satu desa masih belum melakukan pencairan Dana Desa tahap satu. Padahal saat ini pencairan sudah memasuki tahap dua.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Muhammad Ladani, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi perangkat desa untuk mengurus persoalan itu.

Ladani mengatkaan pihaknya belum mengetahui persoalan yang dihadapi desa tersebut, sehingga enggan mengurus pencarian Dana Desa.

"Kemarin kami sudah tanyakan ke Sekdes, katanya minggu ini mau ngurus," kata Ladani, Kamis (5/7) kepada tribunjambi.com.

Desa tersebut yait Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Menurut Ladani, kemungkinan perangkat desa tersebut memang sengaja tidak mengurus pencairan, sebab kepala desanya telah tersandung kasus korupsi Dana Desa.

"Mungkin sekdes tidak berani ambil risiko. Sebenarnya semua ada risiko," ujarnya.

Baca: Tim Paslon Zainal-Arsal Tunggu Panwaslu Panwaslu Kerinci Tindak Lanjuti Laporan

Baca: FOTO: Bikin Geram, Orang Ini Curi Besi Hingga Tower PLN Kerinci Ambruk dan Aliran Listrik Putus

Baca: Tertangkap Tangan Bawa Narkoba 9.125 Gram, Husni Dituntut 20 Tahun Penjara Plus Denda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved