Tilang 100 Pengemudi Truk 'Bandel' Masuk Kota Jambi, Dishub Sebut Lokasi dan Waktu Rawan
"Yang kita tilang ini macam-macam, ada STNK ada juga SIM dan ada yang kita tilang KIR-nya," katanya.
Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Truk bertonase besar masih banyak yang masuk ke pusat Kota Jambi.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Jambi, beberapa kawasan yang masih kerap dijumpai adanya truk bertonase besar, di antaranya Simpang Rimbo, kawasan Pasar Handil dan Jambi Selatan.
Saat petugas Dinas Perhubungan berpatroli rutin di kawasan Jambi Selatan, ada sembilan mobil ditilang, Rabu, (4/7).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Shaleh Ridho, mengatakan setelah memberikan peringatan berulang-ulang, namun masih banyak masyarakat yang melanggar. Dishub tidak segan-segan untuk melakukan penindakan.
"Yang kita tilang ini macam-macam, ada STNK ada juga SIM dan ada yang kita tilang KIR-nya," katanya.
Ridho menambahkan truk tonase besar, sesuai dengan perda dilarang masuk ke dalam Kota Jambi. Dia meminta pengusaha agar tidak memaksakan truk tonase besar masuk dan bongkar di dalam kota. Itu akan mengakibatkan fasilitas jalan kota rusak.
"Jika masih memaksakan diri maka akan ditindak tegas," ujarnya.
Dia memang kerap kecolongan. Mesti kerap kali dirazia, masih saja ditemukan mobil dengan tonase besar masuk ke Kota Jambi.
"Biasanya masuknya jelang magrib atau pas kondisi hujan," ujarnya.
Baca: DJ Butterfly Lakukan Hal Ini Untuk Buktikan Dirinya Perempuan Asli di Depan Tora Sudiro!
Baca: Dikabarkan Terapung! Uang Rp 30 Miliar di KM Lestari Maju Ditemukan, Begini Kondisinya!
Baca: Agar Tidak Tertipu Penjual HP Bekas, Gunakan Kode Rahasia Ini Untuk Cek Kondisinya
Sementara itu, Kabid Operasional Dinas Perhubungan kota Jambi, Indra, mengatakan akan terus melakukan patroli untuk menentukan truk-truk bertonase besar tersebut agar tidak masuk Kota Jambi.
Dia mengatakan masih ada beberapa pengusaha yang membandel dan melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan langkahnya untuk menegakkan aturan.
"Banyak juga yang melawan tapi petugas tetap menegakkan aturan jika masih seperti itu akan kita kaji izinn ya," katanya.
Berdasarkan data Januari-Juni 2018, dishub yang telah menilang lebih dari 100 kendaraan bertonase besar yang melintasi Kota Jambi.
Baca: Zumi Zola Nginap di Rutan KPK Tambah Lama 30 Hari Lagi, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Ayo Kesiko Saja, Dengan Rp 15.000 Bisa Nikmati Smoothies Spesial dengan Tambahan Almond