Paslon Nomor Satu Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara KPU Jambi, Ini Alasannya

"Kami ingin menghargai hasil pemilu dan pihak KPU juga bisa menghormati keputusan kami dan koalisi partai," ujarnya.

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Andika Arnoldy
Rapat pleno hasil rekapitulasi suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi oleh KPU Kota Jambi, Rabu (4/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor satu, Abdullah Sani-Kemas Alfarizi, menolak menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi suara pemilu.

Tim paslon Abdullah Sani-Kemas Alfarizi, Widodo, mengatakan mengapresiasi kerja panwaslu dan KPU terhadap hasil Pilwako.

"Kita mensyukuri hasil pilkada aman dan tertib serta kondusif," ujarnya, Rabu (4/7).

Namun, dia mengatakan memberikan pelajaran politik, sepakat tidak menandatangani hasil pleno hari ini, karena masih ada proses hukum di Polresta Jambi terkait politik uang.

"Kami ingin menghargai hasil pemilu dan pihak KPU juga bisa menghormati keputusan kami dan koalisi partai," ujarnya.

Sementara itu, pim paslon nomor dua, Setriyansyah, mengapresiasi kerja dari tingkat bawah hingga KPU tingkat Kota Jambi. "Mengenai hasil perhitungan dari KPU, untuk paslon kami mendapatkan suara terbanyak," ujarnya.

Terkait dengan paslon nomor satu yang tidak mau menandatangani, dia mengatakan itu merupakan hak paslon tersebut.

"Maka dari itu kami sangat mengapresiasi pada pihak penyelenggara dan pihak pengawas," katanya.

Baca: 23 Kasus Narkoba di BNN Diajukan ke Jaksa, Berkas Sudah Lengkap

Baca: Tilang 100 Pengemudi Truk Bandel Masuk Kota Jambi, Dishub Sebut Lokasi dan Waktu Rawan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved