Pilkada Kerinci
Banyak Pemilih Gunakan e-KTP, Dipertanyakan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kerinci, Rabu (4/7). Sejauh ini baru 9 kecamatan yang telah menyelesaikan, sisanya 7 kecamatan akan dilanjut besok.
Terkait pelaksanaan pleno Ketua KPU Kerinci, Afdal Febrianto mengatakan, banyak pertanyaan dari saksi. Terutama dari saksi paslon nomor urut 3 yang mempertanyakan kenapa sangat banyak pemilih yang menggunakan e-KTP.
Baca: Baru Selesai 9 Kecamatan, Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kerinci Ditunda Besok
“Mengenai hal itu memang berdasarkan aturan itu diperbolehkan. Karena orang yang tidak terdaftar di DPT boleh memilih menggunakan e-KTP,” sebutnya.
Kenapa banyak warga yang tidak terdaftar di DPT sementara mereka telah memiliki KTP. Ia mengatakan, hal itu mungkin terjadi saat coklit yang mereka lakukan tersebut belum memiliki KTP.
“Kita telah melakukan koordinasi dengan Dukcapil dan mendorong agar melakukan rekam e-KTP,” sebutnya.
Disinggung terkait banyaknya C6 yang tidak diberikan kepada pemilih. Afdhal mengatakan, bahwa C6 telah diturunkan sesuai dengan jumlah DPT.
“Ada kasus warga tidak mendapat C6, itu mungkin terjadi karena saat petugas mendatangi rumah warga yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah, sehingga setelah berulang kali petugas KPPS kita memberikan. Seharusnya masyarakat itu jika tidak mendapat C6 bisa mendatanggi KPPS untum meminta C6 tersebut,” jelasnya.
Baca: Ekonomi Kabupaten Muarojambi Tinggi
Baca: PLN Sebut Tidak Pernah Menyetujui Pembayaran dengan APBDP
Lanjutnya, dari 9 kecamatan yang telah melaksanakan pleno hasil tidak ada perubahan. Yakni sama dengan pleno yang telah dilakukan ditingkat PPK.
“Kalau hasilnya tidak ada perubahan sama dengan saat pleno di PPK,” pungkasnya.