PLN Sebut Tidak Pernah Menyetujui Pembayaran dengan APBDP
PLN Area Muara Bungo ternyata tidak pernah menyetujui pembayaran tunggakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - PLN Area Muara Bungo ternyata tidak pernah menyetujui pembayaran tunggakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) bulan sembilan.
"Pokok permasaalahan saya tdk pernah menyetujui pembayaran tunggakan pada APBDP pada bulan sembilan," kata Ridwan Adam, Manajer Area Muara Bungo, pada Rabu (4/7).
"Hanya penghargaan permintaan Bupati kita akan hidupkan kembali setelah surat pengakuan utang ditandatangani oleh Dirut PLN," tambahnya.
Baca: Soal Penerimaan CPNS Bupati Belum Dapat Laporan, Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Selanjutnya Ridwan mengatakan bupati menelpon saat terjadi pemutusan.
"Selanjutnya Bupati menelpon kami saat saya masih cuti di Medan pada hari Jumat," katanya.
Ridwan kemudian berkoordinasi dengan Manajer Rayon Kota untuk menyampaikan permintaan menghidupkan kembali listriknya oleh PLN.
"Maka kami menyiapkan SPH, Surat Pengakuan Hutang untuk ditandatangani oleh pihak PDAM dan rencananya hari Senin kemarin tanggal 2 Juli kami duduk kembali dengan Bupati, berhubung ada sesuatu halangan dinas saya delegasikan pada Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi dan Manajer Rayon Kota ketemu dengan pak Sekda Kab Bungo di ruang kerja beliau," katanya.
Baca: Hari Pertama, Belum Ada Parpol Yang Mendaftarkan Bacaleg di KPU Tanjabtim
Baca: Pemkab Muarojambi Optimis Juara Umum MTQ di Batanghari. Ini Hadiah yang Dijanjikan untuk Kafilah
Meski pun begitu surat itu awalnya dikembalikan ke PLN karena dirut PDAM tidak mau menandatangani.
"Dan kami berkomitmen tidak akan menghidupkan listriknya bila surat tersebut tidak ditandatangani walaupun pak bupati menelpon kami kembali dan sudah kami jelaskan bahwa surat SPH harus ditandatangani," selanjutnya pihak PLN akan menghidupkan listrik PDAM," katanya.
Menjelang Magrib pihak PLN kemudian menerima surat dan listrik PDAM dihidupkan.
"Sekali lagi kami tegaskan dan klarifikasi statemen Dirut PDAM bahwa komitmen kami manajer Area dengan bupati saat listrik kondisi sudah diputus, bukan seperti yang disampaikan oleh Dirut PDAM. Demikian klarifikasi dari kami terima kasih," katanya.
Sebelumnya Plt Dirut PDAM Pancuran Telago Tomi Usman mengaku sebelumnya sudah ada komitmen antara Pemerintah Daerah dengan PLN sebelum pemutusan terjadi.
"Bahkan sebelum pemutusan terjadi, antara Bupati Bungo dengan Kepala PLN Muara Bungo dikatakannya sudah ada komitmen," katanya.
Baca: Pemkab Muarojambi Berencana Atur Jam Lintas Batu Bara
Baca: Harga Komoditi Pertanian Turun, Daya Beli Masyarakat Tanjabtim Ikut Melemah
Baca: Paslon Satu Menerima, Tapi Banyak Catatan. Ini Penjelasan Muhlisin
"Masalah tunggakan kita menyadari betul kalau kita memang punya tunggakan, tapi mengapa kita belum menyelesaikan, karena sudah ada komitmen antara bupati dengan kepala PLN," ujar Tomi Usman.