Tahapan Pemilu 2019
Hari Pertama, Belum Ada Parpol Yang Mendaftarkan Bacaleg di KPU Tanjabtim
Hari pertama Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur nihil.
Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Hari pertama Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur nihil. Belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU.
Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis saat dikonfirmasi Tribunjambi.com Rabu (4/7) mengatakan, hari ini telah dibuka pendaftaran Bacaleg, para pengurus Parpol telah bisa mendaftarkan calonnya.
"Hari ini sudah mulai buka mulai pukul 08.00 Wib, hingga Pukul 16.00 Wib dan khusus hari terakhir pada tanggal 17 Juli besok dibuka sampai pukul 12 malam," kata Nurkholis.
Baca: Pemkab Muarojambi Optimis Juara Umum MTQ di Batanghari. Ini Hadiah yang Dijanjikan untuk Kafilah
Lanjut Nurkholis, meski telah mulai dibuka, di hari pertama pendaftaran belum ada satupun pengurus parpol mengirim bahan di Silon Parpol maupun di Silon KPU. Begitupun secara manual, belum ada satupun Parpol mendaptarkan berkas Bacalegnya di KPU.
"Hari ini kelihatannya belum ada, baik di Silon maupun pendaftaran langsung di KPU," ujar Kholis.
Menurutnya, kemungkinan para Parpol baru akan mendaftarkan calonnya pada pertengahan atau akhir-akhir masa pendaftaran.
"Tidak apa-apa, asal tidak lewat pada tanggal 17 Juli besok," cetusnya.
Baca: Pemkab Muarojambi Berencana Atur Jam Lintas Batu Bara
Baca: Harga Komoditi Pertanian Turun, Daya Beli Masyarakat Tanjabtim Ikut Melemah