9 Pelaku Diamankan Polda Jambi, Polisi Geledah dan Temukan Barang Bukti di Satu Wanita
Penangkapan pelaku penyalah guna narkoba lainnya masih berlanjut. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penangkapan pelaku penyalah guna narkoba lainnya masih berlanjut. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, Ade Indra salah satu pelaku saat diamankan tak ditemui barang bukti.
Tak sampai di situ, tim menuju ke kosan Ade yang berlokasi di Komplek Setia Negara, Sipin Kota Jambi. Di sana, dilakukan penggeledahan.
"Di situ salah satu perempuan bernama Mona Fitri diamankan. Selain itu juga didapati timbangan digital, alat hisap sabu dan satu paket kecil narkotika," ujarnya, Senin (2/7).
Eka mengatakan, barang tersebut diakui Ade adalah miliknya sendiri yang dibeli di Pulau Pandan," lanjutnya.
Tak berselang lama, Diki datang ke kosan tersebut dan juga ikut diciduk petugas. "Mereka masih kita periksa lebih lanjut saat ini," jelasnya. (*)