Densus Lepaskan "F" Terduga Teroris di Bungo, Kapolres Bungo Tak Tahu Sebabnya

Densus mengamankan busur, anak panah dan perangkat komputer dari kediaman U. Di kediaman F hanya diamankan buku dan paspor.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan Wartawan Tribun Jambi Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Satu dari dua terduga teroris yang dibawa densus 88 bulan Ramadan lalu, kini dilepaskan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bungo, pada Senin (25/6).

"Kami tidak mengetahui alasan satu orang tersebut dilepaskan oleh Densus," ujar Januario saat dikonfirmasi, Senin (25/6).

Meski pun begitu, F yang merupakan terduga dilepaskan ini tetap dikenakan wajib lapor.

"Satu orang yang dilepaskan statusnya wajib lapor ke Polres Bungo," katanya.

Sebelumnya tanggal 7 Juni densus 88 menangkap dua terduga teroris di Bungo. 

Densus mengamankan busur, anak panah dan perangkat komputer dari kediaman U. Sedangkan dari kediaman F hanya diamankan buku dan paspor.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved