Densus Lepaskan "F" Terduga Teroris di Bungo, Kapolres Bungo Tak Tahu Sebabnya
Densus mengamankan busur, anak panah dan perangkat komputer dari kediaman U. Di kediaman F hanya diamankan buku dan paspor.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Satu dari dua terduga teroris yang dibawa densus 88 bulan Ramadan lalu, kini dilepaskan. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bungo, pada Senin (25/6).
"Kami tidak mengetahui alasan satu orang tersebut dilepaskan oleh Densus," ujar Januario saat dikonfirmasi, Senin (25/6).
Meski pun begitu, F yang merupakan terduga dilepaskan ini tetap dikenakan wajib lapor.
"Satu orang yang dilepaskan statusnya wajib lapor ke Polres Bungo," katanya.
Sebelumnya tanggal 7 Juni densus 88 menangkap dua terduga teroris di Bungo.
Densus mengamankan busur, anak panah dan perangkat komputer dari kediaman U. Sedangkan dari kediaman F hanya diamankan buku dan paspor.