Cuti Lebaran, Pemkot Tetap Buka Layanan e-KTP

“Surat edaran sudah naik ke Sekda. Dimana lima hari ke depan tetap ada pelayanan,” sebut Mulyadi Yatub, belum lama ini.

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
Proses perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil Muarojambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, tetap membuka layanan e-KTP selama masa cuti lebaran. Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan pelayanan.

Layanan perekaman data KTP elektronik dan penerbitan KTP elektronik tetap buka di seluruh kantor UPTD Dukcapil Kecamatan dan kantor Dinas Dukcapil kota Jambi.

Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi mengatakan, selama masa cuti lebaran, pihaknya tetap membuka layanan perekaman, penerbitan e-KTP yakni pada tanggal 9, 10, 11, 12 dan 13.

“Surat edaran sudah naik ke Sekda. Dimana lima hari ke depan tetap ada pelayanan,” sebut Mulyadi Yatub, belum lama ini.

Baca: Biar tak Menumpuk, Disdukcapil Distsribusikan e-KTP ke Desa-desa

Lebih lanjut Mulyadi menyebutkan, untuk di Kantor Dinas Dukcapil, fokus pada pelayanan Surat Keterangan (Suket), sementara di UPTD ada pelayanan perekaman, penerbitan e-KTP.

Terpisah, Abu Bakar, Kepala Bagian Humas Setda Kota Jambi mengatakan, Surat Edaran (SE) tentang layanan Dukcapil sudah di tandatangani Sekretaris Daerah Kota Jambi.

“SE nya juga sudah turun. Layanan mulai tanggal 9, 10, 11, 12 dan 13 Juni,” ujarnya.

Abu Bakar menjelaskan, layanan ini diberikan Pemkot Jambi untuk memastikan warga yang belum memiliki KTP, dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilwako.

“Hal ini untuk mendukung agar hak pilih masyarakat dapat digunakan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi pada tanggal 27 Juni 2018,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved