Kepala BPIP, Yudi Latif Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Beredar Suratnya di Grup WA
Wakil Kepala BPIP Hariyono pun mengaku kaget dengan kabar mundurnya Yudi Latif tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mengundurkan diri dari posisinya.
Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Facebook pribadinya dan juga pesan WhatsApp ke rekan-rekannya di BPIP.
Wakil Kepala BPIP Hariyono pun mengaku kaget dengan kabar mundurnya Yudi Latif tersebut.
Baca: Galeri Foto - Suku Tombak di Pedalaman Papua Nugini, Roh Buaya Bersemayan Dalam tubuh
"Saya baru tahu dari tulisan beliau di grup WA BPIP tadi pagi. Kaget," kata Hariyono kepada Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
Menurut Hariyono, pernyataan tersebut dikirimkan langsung oleh Yudi Latif. "Dari beliaunya sendiri, tadi pagi (dikirim). Ini, kan, perlu kami konfirmasi ulang," kata dia.
Hariyono berharap, Yudi Latif masih bersedia untuk masuk kantor sehingga bisa dimintai keterangan alasan pengunduran dirinya.
"Kalau Pak Yudi datang ke kantor, kami akan coba diskusi dengan beliau dari hati ke hati, alasan beliau seperti apa," kata Hariyono.
Sebelumnya beredar kabar pernyataan Yudi Latif mundur sebagai Kepala BPIP.
Kabar tersebut beredar sejak pagi, berikut pernyataannya.
Baca: Trauma dan Depresi, 3 Selebritis Ini Akhiri Hidup dengan Bunuh Diri, No 3 Vokalis Terkenal
TERIMA KASIH, MOHON PAMIT
Salam Pancasila! Saudara-saudaraku yang budiman, Hari kemarin (Kamis, 07 Juni 2018), tepat satu tahun saya, Yudi Latif, memangku jabatan sebagai Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)--yang sejak Februari 2018 bertransformasi menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar.
Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah.
Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli.
Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet.
Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir.